Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sanksi Bagi Warga Tabanan Yang Menolak Divaksinasi

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya sesi foto bersama usai upacara pemelaspasan di RJ Bupati.
Tabanan balitribune.co.id |  - Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi sebanyak 70 persen dari 461.630 penduduk, jadi sekitar 323.141 penduduk dan sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk Kabupaten Tabanan.
 
Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, kondisi tersebut dianggapnya belum optimal dan harus ditingkatkan. Untuk itu, orang nomer satu di Tabanan itu menghimbau kepada seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi himbauan agar mengikuti vaksinasi baik regular maupun masal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
 
Hal itu disampaikannya usai melaksanakan persembahyangan serangkaian Upacara Pemelaspasan di RJ Bupati Tabanan yang bertepatan dengan Purnamaning Sasih Kasa, rahina Wraspati Umanis Uku Matal, Kamis, (24/6).
 
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya juga menegaskan kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian khususnya di Tabanan dan umumnya di Bali. Sehingga sangat sesuai dengan himbauan Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden RI Nomer 14 Tahun 2021.
 
“Adapun tentang Surat Edaran kami, yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi,” tegas Politisi Asal Dauh Pala Tabanan itu.
 
Untuk itu, Ia meminta dengan hormat kepada seluruh semeton masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin agar taat mengikuti pelaksanaan vaksin yang telah berjalan sedemikian rupa saat ini. Jadi sehubungan dengan hal tersebut, Ia juga dengan tegas mengatakan setiap orang yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan setempat pelaksana vaksinasi, akan dikenakan sanksi sesuai Peratran Presiden dalam surat edaran.
 
“Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah,” ujar Sanjaya dengan tegas seperti yang tertera di surat edaran tersebut.
 
Dalam momentum ini Ia juga meminta dengan hormat kepada para Camat dan Kepala Desa beserta Bendesa Adat di seluruh Kabupaten Tabanan, agar menyebarluaskan atau mensosialisasikan himbauan diatas kepada seluruh masyarakat Tabanan yang tercinta di wilayah masing-masing dan diharapkan dilaksanakan dengan baik dan taat, demi keamanan bersama menuju bangkitnya kembali perekonomian Tabanan.
wartawan
JIN
Category

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Laporan Keberlanjutan Terbaik, Astra Raih Penghargaan Prestisius ASSRAT 2025

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kinerja gemilang PT Astra International sebagai salah institusi publik dalam mempersiapkan laporan keberlanjutan berbuah positif. Astra meraih penghargaan Silver Rank bersama 14 perusahaan lain diantaranya, Mybank Indonesia, Danone Indonesia , Pelni, Pertamina dan lainnya diajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASSRAT) 2025, Jumat (28/11) malam di The Westin Resort Nusa Dua.

Baca Selengkapnya icon click

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.