Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adhi Ardhana Jadi Ketua Komisi III DPRD Bali

Bali Tribune / AA Ngurah Adhi Ardhana

balitribune.co.id | Denpasar - Nama AA Ngurah Adhi Ardhana, ST, ditunjuk DPD PDIP Provinsi Bali untuk menjadi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024, di sisa masa jabatan. Adhi Ardhana menggantikan Kadek Diana, yang dibebastugaskan oleh DPD PDIP Provinsi Bali karena dugaan selingkuh dengan KDY, yang juga anggota DPRD Provinsi Bali. 

Penunjukan DPD PDIP Provinsi Bali terkait Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini, masih akan diproses. Tahapannya, DPD PDIP Provinsi Bali akan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Bali. Selanjutnya, Pimpinan DPRD Provinsi Bali akan memeroses lebih lanjut pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dimaksud. 

"Proses (pergantian Ketua Komisi III DPRD Bali) sedang berjalan di Pimpinan Dewan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (16/3). 

Hal senada disampaikan Adhi Ardhana, yang dikonfirmasi secara terpisah. Bahkan Adhi Ardhana, masih menempati kursi anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, yang selama ini ditempatinya. Meski demikian, politikus PDIP Dapil Kota Denpasar itu sudah mulai melakukan koordinasi dengan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali. 

"Masih diproses. Saya sendiri belum pindah ruangan ke Komisi III. Saya masih di Komisi II. Tetapi koordinasi informal dengan teman - teman di Komisi III, sudah mulai saya lakukan," jelas Adhi Ardhana. 

Sebelumnya, Minggu (15/3), DPD PDIP Provinsi Bali menggelar rapat. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster itu, diputuskan mengusulkan IKD dan KDY yang diduga berselingkuh untuk dipecat dari keanggotaan partai. Selain itu, keduanya juga diusulkan ke DPP PDIP untuk dilakukan pergantian antarwaktu sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. 

Rapat tersebut juga memutuskan membebastugaskan IKD dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, sambil menunggu keputusan DPP PDIP lebih lanjut. Sebagai gantinya, rapat DPD PDIP Provinsi Bali menyepakati nama Adhi Ardhana duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali menggantikan IKD. 

Selama ini, Adhi Ardhana ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Posisi yang sama ditempati Adhi Ardhana pada periode 2014-2019 lalu. Adapun IKD, pada periode 2014-2019, dipercayakan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.