Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adhi Ardhana Jadi Ketua Komisi III DPRD Bali

Bali Tribune / AA Ngurah Adhi Ardhana

balitribune.co.id | Denpasar - Nama AA Ngurah Adhi Ardhana, ST, ditunjuk DPD PDIP Provinsi Bali untuk menjadi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024, di sisa masa jabatan. Adhi Ardhana menggantikan Kadek Diana, yang dibebastugaskan oleh DPD PDIP Provinsi Bali karena dugaan selingkuh dengan KDY, yang juga anggota DPRD Provinsi Bali. 

Penunjukan DPD PDIP Provinsi Bali terkait Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini, masih akan diproses. Tahapannya, DPD PDIP Provinsi Bali akan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Bali. Selanjutnya, Pimpinan DPRD Provinsi Bali akan memeroses lebih lanjut pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dimaksud. 

"Proses (pergantian Ketua Komisi III DPRD Bali) sedang berjalan di Pimpinan Dewan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (16/3). 

Hal senada disampaikan Adhi Ardhana, yang dikonfirmasi secara terpisah. Bahkan Adhi Ardhana, masih menempati kursi anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, yang selama ini ditempatinya. Meski demikian, politikus PDIP Dapil Kota Denpasar itu sudah mulai melakukan koordinasi dengan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali. 

"Masih diproses. Saya sendiri belum pindah ruangan ke Komisi III. Saya masih di Komisi II. Tetapi koordinasi informal dengan teman - teman di Komisi III, sudah mulai saya lakukan," jelas Adhi Ardhana. 

Sebelumnya, Minggu (15/3), DPD PDIP Provinsi Bali menggelar rapat. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster itu, diputuskan mengusulkan IKD dan KDY yang diduga berselingkuh untuk dipecat dari keanggotaan partai. Selain itu, keduanya juga diusulkan ke DPP PDIP untuk dilakukan pergantian antarwaktu sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. 

Rapat tersebut juga memutuskan membebastugaskan IKD dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, sambil menunggu keputusan DPP PDIP lebih lanjut. Sebagai gantinya, rapat DPD PDIP Provinsi Bali menyepakati nama Adhi Ardhana duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali menggantikan IKD. 

Selama ini, Adhi Ardhana ditugaskan oleh PDIP untuk duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Posisi yang sama ditempati Adhi Ardhana pada periode 2014-2019 lalu. Adapun IKD, pada periode 2014-2019, dipercayakan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.