Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama Beberkan Alasan Perda RTRW Bali Direvisi

Nyoman Adi Wiryatama.

BALI TRIBUNE -  DPRD dan Pemprov Bali sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Penyesuaian tersebut ditargetkan rampung pada Januari 2019 mendatang. Terkait hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, membeberkan beberapa alasan dan pertimbangan utama sehingga Perda RTRW Bali dipandang urgen untuk direvisi. Salah satunya, Perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. "Visi dan misi Pak Gubernur harus diakomodir. Kalau itu tidak diakomodir dalam Perda RTRW, maka sulit untuk direalisasikan," kata Adi Wiryatama, melalui saluran telepon, di Denpasar, Selasa (27/11). Mantan Bupati Tabanan dua periode ini menambahkan, ada banyak program gubernur dan wakil gubernur Bali sebagaimana tertuang dalam visi dan misi, yang perlu diperkuat dalam Perda RTRW Bali. Apalagi program - program tersebut sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana serta nantinya akan dituangkan dalam Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali. Selain perlu disesuaikan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Bali, lanjut Adi Wiryatama, revisi Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan antara kawasan utara, timur dan barat Bali dengan kawasan selatan. Di samping itu, perkembangan yang cukup pesat saat ini perlu direspon, misalnya dengan mengkaji ulang ketinggian bangunan di zona tertentu di Bali. Sebab dalam Perda RTRW Bali, ketinggian bangunan dibatasi hanya setinggi pohon kelapa atau maksimal 15 meter di atas permukaan tanah. "Kita coba akan mengkaji soal ketinggian bangunan untuk daerah tertentu. Misalnya, di RSUP Sanglah yang saat ini sangat krodit, baik parkirnya maupun pasiennya. Mungkin tidak ke depan gedung dan tempat parkir bertingkat," ujar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan pada Pileg 2019. "Selain itu, apa mungkin misalnya gedung sekolah dan gedung pemerintahan, ketinggiannya diatur kembali. Ini akan kita kaji," imbuh politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini. Soal kemungkinan rencana revisi Perda RTRW Bali ini akan kembali ditolak, Adi Wiryatama tak menampiknya. Menurut dia, tidak mungkin semua orang akan setuju dengan rencana tersebut. "Pasti ada saja yang tidak setuju, karena memang semua ingin Bali ini tetap lestari. Tetapi masalahnya, sekarang kita menghadapi beberapa masalah besar, seperti kemacetan dan juga kemiskinan. Apa perlu kemacetan ini dilestarikan, kemiskinan dilestarikan? Tentu tidak. Kita sedang berada di era kemajuan, dan kemajuan itu tentu membawa dampak. Nah, bagaimana dampak itu kita tekan, salah satunya dengan mengatur tata ruang kita," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.