Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adi Wiryatama Siap Hormati Keputusan Partai

Bali Tribune/Nyoman Adi Wiryatama

balitribune.co.id | DenpasarPDIP dipastikan kembali menempati kursi ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 setelah sukses meraih 33 kursi dari total 55 kursi yang ada, pada Pemilu Legislatif 2019. Siapa yang akan menempati posisi tersebut, sepenuhnya akan menjadi kewenangan DPP PDIP di Jakarta untuk menentukan.

Dari kabar yang berkembang, ada sejumlah nama yang kemungkinan direkomendasikan DPD PDIP Provinsi Bali untuk menempati posisi tersebut. Di antaranya adalah Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah PDIP Provinsi Bali sekaligus Ketua DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019 Nyoman Adi Wiryatama, Bendahara DPD PDIP Provinsi Bali Putu Mangku Mertayasa, Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Bali sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Kadek Diana, dan Walkil Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota.

Dari nama - nama tersebut, sosok Adi Wiryatama paling dijagokan. Pasalnya, Adi Wiryatama saat ini tercatat sebagai ketua DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019. Selain itu, Adi Wiryatama juga duduk sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan DPD PDIP Provinsi Bali serta pernah duduk sebagai Bapillu dan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali.

Soal raihan suara pada Pemilu Legislatif 2019, Adi Wiryatama juga cukup meyakinkan. Mantan bupati Tabanan dua periode ini mengoleksi 88.061 suara, atau berada di tempat ketiga di bawah Bagus Alit Sucipta yang meraih 111.741 suara dan Kadek Diana dengan 91.243 suara.

Meski lebih diunggulkan, namun Adi Wiryatama tak mau sesumbar. Ia lebih menyerahkan keputusan tersebut kepada partai. Apalagi kewenangan menentukan posisi Pimpinan Dewan, ada di tangan DPP PDIP.

"Soal apakah saya masih dipercaya menjadi ketua dewan atau tidak, itu sepenuhnya keputusan partai, dalam hal ini DPP PDIP di Jakarta," kata Adi Wiryatama, kepada Bali Tribune, di Denpasar, Minggu (12/5).

Ia mengaku, sebagai kader dirinya siap menerima apapun keputusan DPP PDIP. "Kita ini kader. Kita siap ditugaskan di manapun oleh partai," tegas Adi Wiryatama.

Soal apakah sudah ada komunikasi dari pimpinan partai dengan dirinya terkait hal tersebut, Adi Wiryatama mengatakan, sejauh ini belum ada. "Belum ada komunikasi. Lagian kan proses di KPU Pusat masih berjalan. Jadi kita tunggu saja. Partai tentu memiliki banyak pertimbangan sebelum menugaskan kadernya," pungkas Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.