Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agar Lolos, Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya Harus Penuhi Kekurangan 9.927 Dukungan

Bali Tribune / MENDAFTAR - Pasangan Bakal Calon Bupati Karangasem dari Jalur Perseorangan, I Wayan Kari Subali -I Ketut Putra Ismaya Jaya saat mendaftar ke KPU Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraProses Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dari jalur perseorangan, yakni pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya (Karisma) yang dilakukan oleh KPU Karangasem dengan melibatkan anggota PPK dan PPS di seluruh kecamatan di Karangasem, sudah berakhir pada 4 Juli 2024 lalu.

Dilanjutkan dengan proses rekapitulasi dan input data hasil Verfak tersebut ke aplikasi. Lanjut pada Senin (8/7) PPK di seluruh kecamatan di Karangasem menggelar Pleno untuk menetapkan hasil sementara Verfak tersebut. Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa menyebutkan, proses untuk Balon Kepala Daerah dari perseorangan ini saat ini sudah masuk pada pleno penetapan hasil Verfak.

Meski demikian Darma Budiasa belum mau menyebutkan hasil Verfak syarat dukungan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya tersebut dengan alasan saat ini pleno tengah berlangsung. “Untuk Balon dari perseorangan, saat ini masing-masing PPK tengah melaksanakan kegiatan rapat pleno terkait hasil Verfak. Jadi kami belum bisa sampaikan hasilnya,” kilah Darma Budiasa.

Namun jika dalam pleno tingkat kabupaten nantinya ternyata jumlah syarat dukungan dari Balon Kepala Daerah Perseorangan itu masih kurang, nantinya Tim Sukses atau LO dari Balon Perseorangan masih bisa melakukan perbaikan syarat dukungan dari tanggal 13 sampai dengan 17 Juli 2024. “Syarat dukungan itu berupa KTP dan surat penyataan, itu yang diserahkan pada perbaikan tahap kedua. Nantinya akan kembali dilakukan Verififkasi Faktual terhadap syarat dukungan yang diserahkan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Bali Tribune, dari hasil Verfikasi Faktual yang dilakukan oleh PPK dan PPS di seluruh kecamatan terhadap syarat dukungan Balon Kepala Daerah Perseorangan tersebut, diketahui jika dari 34.876 syarat dukungan yang diverifikasi faktual, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sebanyak 23.126 dukungan saja, atau sebanyak 69.97 persen. Artinya untuk bisa lolos Verifikasi Faktual, Pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya harus mencari dan menyetorkan dukungan sebanyak 9.927 dan itupun harus lolos verifikasi faktual.

Darma Budiasa juga menyebutkan jika dalam PKPU baru, Pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya, tidak harus menyerahkan dukungan dua kali lipat dari jumlah yang kurang. Hanya saja sebaiknya menurut dia jumlah dukungan yang diserahkan bisa melebihi dari jumlah yang kurang, sehingga saat syarat dukungan tersebut diverifikasi jumlah yang memenuhi syarat bisa sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan dalam persyaratan.

wartawan
AGS
Category

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click

Masuk 16 Besar Liga 4 Nasional, Perseden Denpasar Buktikan Sepak Bola Bali Eksis

balitribune.co.id | Denpasar - Perseden Denpasar menempati Grup D dalam Official Draw babak 16 besar Liga 4 Nasional setelah memimpin klasemen Grup W di babak 32 besar. Di Grup D, Perseden Denpasar tergabung bersama Persema Malang, Pekanbaru FC, dan Persikoba Kota Batu.

Pekanbaru FC merupakan tim yang dikalahkan Perseden Denpasar di babak 32 besar dan kembali satu grup bersama Perseden Denpasar setelah menjadi runner up di Grup W.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Skill yang Bikin CV Kamu Lebih Menonjol di Mata Rekruter Loker Bali

balitribune.co.id | CV adalah aspek pertama yang membuka kesempatan untuk dipanggil ke tahap seleksi berikutnya. Namun, karena banyaknya pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan serupa, skill atau keterampilan yang kamu tampilkan bisa menjadi faktor pembeda utama.  Sebab, dewasa ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang ditawarkan acap dianggap lebih menarik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.