Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agung Asmara Kembali Ketuai MMDP Gianyar

Prosesi penetapan pengurus Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Kamis (22/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar Made Mahayastra kembali menetapkan drh. Anak Agung Gde Asmara Putra sebagai ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar.  Penetapan yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga tersebut juga dirangkai dengan penetapan pengurus Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) serta penyerahan  surat keputusan PHDI desa kelurahan se Kabupaten Gianyar, Kamis (22/11) kemarin. Agung Asmara terpilih secara musyawarah dan mufakat dalam Paruman MMDP Gianyar yang berlangsung, Jumat (28/9) silam. Paruman MMDP diikuti 150 peserta mulai dari unsur Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali (2 orang), Majelis Madya/Kabupaten Gianyar (1 orang) dan Majelis Alit /Kecamatan 15 orang serta sisanya para peninjau dari 7 kecamatan di Gianyar.  Dan, dari total 130 suara yang ada, semuanya sepakat memilih Gung Asmara. Bupati Mahayastra dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Gianyar dan MMDP Kab. Gianyar tidak dapat dipisahkan, karena baik MMDP maupun pemkab sama-sama bertujuan memberikan tuntunan kepada masyarakat. Serta meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Gianyar.  Mahayastra juga berpesan agar para pengurus yang terpilih agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan MMDP dan MADP yang telah ada, serta  bisa memberikan perubahan yang signifikan.  Disisi lain, Mahayastra mengapresiasi adanya satu pemahaman atau kesamaan pemikiran antara PHDI Kab.Gianyar dengan MMDP Kabupaten Gianyar karena dengan kesamaan pemikiran akan mampu berjalan beriringan demi kemajuan, dan kerukunan umat beragama. PHDI dan MMDP juga diharapkan mampu membantu dan bersama-sama dengan pemerintah dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali, serta meningkatkan pemahaman sastra Hindu. Sementara, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Dan Komunikasi Publik PHDI Kabupaten Gianyar, Guru Mangku Kompyang Rupa menerangkan, jumlah pengurus MMDP dan MADP yang ditetapkan sebanyak 124 orang.  Pengurus PHDI desa yang baru dari 70 desa dinas masa bakti 2018 sampai 2023 sebanyak 494 orang. Guru Mangku juga memuji sejalannya pandangan PHDI dan MMPD, karena hal ini merupakan ciri adanya kesamaan langkah dan tujuan dalam melaksanakan ajaran agama, adat istiadat dan budaya.  

wartawan
Redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.