Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agung Asmara Kembali Ketuai MMDP Gianyar

Prosesi penetapan pengurus Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Kamis (22/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar Made Mahayastra kembali menetapkan drh. Anak Agung Gde Asmara Putra sebagai ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Gianyar.  Penetapan yang berlangsung di Wantilan Pura Samuan Tiga tersebut juga dirangkai dengan penetapan pengurus Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) serta penyerahan  surat keputusan PHDI desa kelurahan se Kabupaten Gianyar, Kamis (22/11) kemarin. Agung Asmara terpilih secara musyawarah dan mufakat dalam Paruman MMDP Gianyar yang berlangsung, Jumat (28/9) silam. Paruman MMDP diikuti 150 peserta mulai dari unsur Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali (2 orang), Majelis Madya/Kabupaten Gianyar (1 orang) dan Majelis Alit /Kecamatan 15 orang serta sisanya para peninjau dari 7 kecamatan di Gianyar.  Dan, dari total 130 suara yang ada, semuanya sepakat memilih Gung Asmara. Bupati Mahayastra dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Gianyar dan MMDP Kab. Gianyar tidak dapat dipisahkan, karena baik MMDP maupun pemkab sama-sama bertujuan memberikan tuntunan kepada masyarakat. Serta meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di Kabupaten Gianyar.  Mahayastra juga berpesan agar para pengurus yang terpilih agar menjalankan tugasnya sesuai peraturan MMDP dan MADP yang telah ada, serta  bisa memberikan perubahan yang signifikan.  Disisi lain, Mahayastra mengapresiasi adanya satu pemahaman atau kesamaan pemikiran antara PHDI Kab.Gianyar dengan MMDP Kabupaten Gianyar karena dengan kesamaan pemikiran akan mampu berjalan beriringan demi kemajuan, dan kerukunan umat beragama. PHDI dan MMDP juga diharapkan mampu membantu dan bersama-sama dengan pemerintah dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bali, serta meningkatkan pemahaman sastra Hindu. Sementara, Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan Dan Komunikasi Publik PHDI Kabupaten Gianyar, Guru Mangku Kompyang Rupa menerangkan, jumlah pengurus MMDP dan MADP yang ditetapkan sebanyak 124 orang.  Pengurus PHDI desa yang baru dari 70 desa dinas masa bakti 2018 sampai 2023 sebanyak 494 orang. Guru Mangku juga memuji sejalannya pandangan PHDI dan MMPD, karena hal ini merupakan ciri adanya kesamaan langkah dan tujuan dalam melaksanakan ajaran agama, adat istiadat dan budaya.  

wartawan
Redaksi
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.