Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dirancang Penataan Wisata Pantai Jungutbatu

Bali Tribune/Wisata pantai Jungutbatu di Nusa Lembongan.



balitribune.co.id | Nusa Penida - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Perbekel Jungutbatu, I Gede Suryawan mengunjungi Pantai Jungutbatu, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. 
 
"Di tempat ini biasanya sangat ramai dikunjungi seperti restaurantnya penuh maupun villa-villanya pun juga penuh. Tetapi sekarang benar-benar sangat sepi, tentu dalam situasi seperti ini kita tidak boleh diam terutama Pemerintah Daerah dan masyarakat disini. Mari kita bersama-sama mengevaluasi langkah apa yang harus dilakukan kedepan, sehingga masyarakat kita disini tetap merasa bahagia," ujar Bupati Suwirta. 
 
Bupati Suwirta juga melihat sekarang masyarakat sudah banyak yang menanam rumput laut, itu artinya bahwa alternatif untuk mata pencaharian sudah ada. Hal ini tentu harus dipertahankan kedepan oleh semua masyarakat untuk tetap membudidayakan rumput laut. 
 
Kemudian yang paling terpenting, khusus di Pantai Jungutbatu ini ada tanah negara yang luasnya sekitar 71 are ini rencananya akan ditata sebagai tempat Spot Tourism, Voly Pantai dan juga tempat-tempat lainnya untuk menambah daya tarik wisatawan. 
"Jadi langkah awal untuk menangani sebuah objek wisata yakni harus pastikan dulu asetnya. Oleh sebab, saya sudah tugaskan Perbekel agar segera menyelesaikan tanah ini untuk disertifikatkan lalu dikoordinasikan dengan baik kepada masyarakat," harap Bupati Suwirta. 
 
Setelah nantinya tanah ini disertifikatkan akan dilanjutkan dengan membuat perencanaan kemudian baru ditata, sehingga Jungutbatu mempunyai destinasi. Bupati Suwirta juga meminta agar masyarakat setempat selalu menjaga kebersihan lingkungan terutama di areal pinggir pantai ini dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan langkah awal yang kita lakukan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar, sehingga Jungutbatu nantinya mempunyai destinasi wisata yang baru," imbuhnya.
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.