Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

TPA Suwung
Bali Tribune / TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Sekda Dewa Indra menjelaskan tahapan pembatasan hingga penghentian operasional TPA Regional Sarbagita Suwung tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tertanggal 23 Juli 2025.

Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Sarbagita Suwung.

Mengacu pada Keputusan Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI tersebut, pengelolaan sampah dengan sistem open dumping harus dihentikan dalam waktu paling lama 180 hari sejak diterbitkannya surat tersebut.

“Selanjutnya, kita wajib mengikuti tahapan dan proses yang tertuang dalam Dokumen Rencana Penghentian Pengelolaan Sampah Sistem Open Dumping,” ujar Sekda Dewa Indra.

Untuk mengurangi volume sampah yang masuk, mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik.

“Mulai 1 Agustus 2025, TPA Regional Suwung hanya menerima sampah anorganik dan residu saja,” tandasnya, sembari menyampaikan bahwa operasional TPA ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025.

Guna menyukseskan tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta mengoptimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah terbangun maupun yang akan dibangun.

Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung juga didorong untuk mempercepat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS), pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah berbasis sumber (PSP-PSBS) di seluruh desa, kelurahan, dan desa adat, atau mencari alternatif solusi/metode lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, mengambil langkah antisipatif terkait penyetopan pengiriman sampah organik ke TPA Regional Suwung yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

DKLH Bali menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP-PSBS), Dr. Luh Riniti Rahayu, bersama Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, unsur TNI/Polri, Satpol PP, Inspektorat Bali, dan pemangku kepentingan lainnya, pada Rabu (30/7).

Untuk mengantisipasi potensi resistensi terhadap kebijakan ini, akan dibentuk posko pemantauan di UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali yang berlokasi di TPA Regional Suwung. Satpol PP Bali juga akan mengintensifkan patroli di kawasan Pusat Pemerintahan Pemprov Bali guna mengantisipasi dampak dari penerapan kebijakan tersebut.

Made Rentin sangat berharap dukungan masyarakat di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung dapat berjalan sesuai tahapan yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup

wartawan
KSM
Category

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.