Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Jendrika Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Klungkung

jendrika
Bali Tribune / PAMIT - Pj Bupati Jendrika dalam berbagai kegiatan di Pemkab Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah lebih dari setahun memimpin Kabupaten Klungkung sebagai Penjabat (Pj) Bupati, I Nyoman Jendrika resmi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Jendrika menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung atas kepemimpinannya selama 14 bulan terakhir.

Hal itu diutarakan langsung Pj Bupati Jendrika saat tatap muka dengan KJK (Komunitas Jurnalis Klungkung ) di warung Bu Lala, Selasa(18/2). Dirinya sampaikan trimakasih untuk masyarakat Klungkung melalui KJK. Jendrika, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengaku tugasnya sebagai Pj Bupati merupakan amanah yang penuh tantangan.  Dia dilantik pada 16 Desember 2023 oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk mengawal jalannya pemerintahan hingga Bupati definitif terpilih.

"Penunjukan ini saya syukuri sebagai kehendak Ida Sang Hyang Widi Wasa. Saya menganggap tugas ini sebagai kesempatan untuk ngayah bagi Klungkung di penghujung karier saya sebagai ASN," ungkap Jendrika.

Selama menjabat Jendrika fokus pada pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mencatat bahwa Klungkung memiliki potensi besar di sektor pariwisata, budaya, dan UMKM. Wilayah kepulauan Nusa Penida dengan keindahan alamnya telah menjadi daya tarik wisata global, sementara kerajinan kain songket dan endek menjadi andalan sektor UMKM.

Meski demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan, terutama terkait infrastruktur jalan, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi di Nusa Penida. Selain itu, penanganan stunting, kemiskinan, dan stabilitas harga kebutuhan pokok juga menjadi perhatian utama dalam kepemimpinannya.

Di bawah kepemimpinannya, Pemkab Klungkung meraih berbagai penghargaan, di antaranya: Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 senilai lebih dari Rp 6 miliar atas percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri.

Penghargaan dari Wakil Presiden RI atas keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, yang diikuti dengan insentif sebesar Rp 6,5 miliar.

Peringkat III Nasional dalam Anugerah Manajemen ASN 2024 dari pemerintah pusat. Juara I Tingkat Nasional Pangan Aman, yang diraih oleh Desa Dawan Kelod. Empat kali berturut-turut meraih Peringkat I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Bali. Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dalam layanan kesehatan dari pemerintah pusat.

Jendrika menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkab Klungkung, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat yang selalu mendukung jalannya pemerintahan.Menjelang akhir masa jabatannya, Jendrika menyampaikan permintaan maaf jika selama kepemimpinannya masih ada harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. "Saya memohon maaf dengan tulus jika masih ada kekurangan dalam kepemimpinan saya. Namun, saya bersyukur bisa mengabdi dan berkontribusi untuk Klungkung," ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, mitra kerja, serta masyarakat yang telah mendukungnya selama bertugas. Dengan berakhirnya masa jabatannya, Jendrika berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang baru dapat membawa daerah ini semakin maju dan sejahtera.

wartawan
SUG
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.