Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Jendrika Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Klungkung

jendrika
Bali Tribune / PAMIT - Pj Bupati Jendrika dalam berbagai kegiatan di Pemkab Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah lebih dari setahun memimpin Kabupaten Klungkung sebagai Penjabat (Pj) Bupati, I Nyoman Jendrika resmi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Jendrika menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung atas kepemimpinannya selama 14 bulan terakhir.

Hal itu diutarakan langsung Pj Bupati Jendrika saat tatap muka dengan KJK (Komunitas Jurnalis Klungkung ) di warung Bu Lala, Selasa(18/2). Dirinya sampaikan trimakasih untuk masyarakat Klungkung melalui KJK. Jendrika, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengaku tugasnya sebagai Pj Bupati merupakan amanah yang penuh tantangan.  Dia dilantik pada 16 Desember 2023 oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk mengawal jalannya pemerintahan hingga Bupati definitif terpilih.

"Penunjukan ini saya syukuri sebagai kehendak Ida Sang Hyang Widi Wasa. Saya menganggap tugas ini sebagai kesempatan untuk ngayah bagi Klungkung di penghujung karier saya sebagai ASN," ungkap Jendrika.

Selama menjabat Jendrika fokus pada pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mencatat bahwa Klungkung memiliki potensi besar di sektor pariwisata, budaya, dan UMKM. Wilayah kepulauan Nusa Penida dengan keindahan alamnya telah menjadi daya tarik wisata global, sementara kerajinan kain songket dan endek menjadi andalan sektor UMKM.

Meski demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan, terutama terkait infrastruktur jalan, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi di Nusa Penida. Selain itu, penanganan stunting, kemiskinan, dan stabilitas harga kebutuhan pokok juga menjadi perhatian utama dalam kepemimpinannya.

Di bawah kepemimpinannya, Pemkab Klungkung meraih berbagai penghargaan, di antaranya: Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 senilai lebih dari Rp 6 miliar atas percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri.

Penghargaan dari Wakil Presiden RI atas keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, yang diikuti dengan insentif sebesar Rp 6,5 miliar.

Peringkat III Nasional dalam Anugerah Manajemen ASN 2024 dari pemerintah pusat. Juara I Tingkat Nasional Pangan Aman, yang diraih oleh Desa Dawan Kelod. Empat kali berturut-turut meraih Peringkat I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Bali. Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dalam layanan kesehatan dari pemerintah pusat.

Jendrika menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkab Klungkung, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat yang selalu mendukung jalannya pemerintahan.Menjelang akhir masa jabatannya, Jendrika menyampaikan permintaan maaf jika selama kepemimpinannya masih ada harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. "Saya memohon maaf dengan tulus jika masih ada kekurangan dalam kepemimpinan saya. Namun, saya bersyukur bisa mengabdi dan berkontribusi untuk Klungkung," ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, mitra kerja, serta masyarakat yang telah mendukungnya selama bertugas. Dengan berakhirnya masa jabatannya, Jendrika berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang baru dapat membawa daerah ini semakin maju dan sejahtera.

wartawan
SUG
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.