balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.
Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menyebut stabilitas tersebut tercermin dari fungsi intermediasi perbankan yang tetap berjalan baik. Penyaluran kredit oleh bank umum dan BPR tercatat tumbuh 6,47 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,75 triliun. Sementara berdasarkan lokasi proyek, kredit bahkan tumbuh lebih tinggi, yakni 7,24 persen yoy mencapai Rp144,20 triliun.
Dari sisi penggunaan, pertumbuhan kredit masih didorong oleh kredit investasi yang melonjak 17,81 persen yoy atau naik Rp6,32 triliun. Sektor akomodasi, makan minum, serta real estat menjadi penopang utama. Kondisi ini menunjukkan peran perbankan dalam mendorong ekspansi usaha dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Bali.
Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh moderat sebesar 4,98 persen yoy, sementara kredit modal kerja mengalami kontraksi tipis sebesar -2,45 persen yoy.
UMKM masih menjadi tulang punggung penyaluran kredit di Bali. Sebanyak 51,32 persen kredit disalurkan ke sektor ini, dengan pertumbuhan 4,71 persen yoy. Porsi ini bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, baik dari sisi kontribusi maupun pertumbuhannya.
Berdasarkan sektor ekonomi, kredit didominasi oleh kategori bukan lapangan usaha sebesar 33,63 persen dan perdagangan besar serta eceran sebesar 27,24 persen. Namun, pertumbuhan tertinggi justru datang dari sektor akomodasi dan makan minum yang meningkat Rp2,20 triliun atau tumbuh 16,82 persen yoy.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tetap tumbuh 6,05 persen yoy menjadi Rp204,59 triliun. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh peningkatan tabungan masyarakat. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 58,53 persen, mencerminkan fungsi intermediasi yang masih sehat.
Kualitas kredit pun terus membaik. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross turun menjadi 2,62 persen, sementara NPL net berada di level 1,79 persen. Penurunan ini sejalan dengan membaiknya penyelesaian kredit restrukturisasi serta ekspansi kredit baru yang lebih selektif.
Tak hanya bank umum, ketahanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali juga tetap kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 28,31 persen dan cash ratio 14,74 persen yang berada di atas ambang batas aman.
Sementara itu, sektor pasar modal menunjukkan geliat signifikan. Jumlah investor di Bali melonjak 27,02 persen yoy menjadi 381.557 Single Investor Identification (SID). Nilai kepemilikan saham bahkan tumbuh tajam hingga 76,57 persen yoy menjadi Rp8,88 triliun.
Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp12,16 triliun, relatif stagnan dengan sedikit kontraksi -0,06 persen yoy. Meski demikian, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,53 persen.
Pertumbuhan signifikan justru terlihat pada modal ventura yang meningkat 25,60 persen yoy menjadi Rp115,87 miliar. Sementara itu, pembiayaan melalui fintech peer to peer lending tumbuh 37,58 persen yoy menjadi Rp2,20 triliun, meski tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) naik ke 4,31 persen, namun masih dalam batas aman.
Di sisi lain, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, OJK Bali telah menggelar 39 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 2.600 peserta secara langsung dan puluhan ribu lainnya melalui media digital.
Secara keseluruhan, bersama program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), total kegiatan edukasi mencapai 333 kegiatan dengan lebih dari 418 ribu peserta.
Namun demikian, tantangan perlindungan konsumen masih menjadi perhatian. Hingga Maret 2026, OJK Bali menerima 456 pengaduan, didominasi oleh sektor fintech lending dan perbankan. Permasalahan yang paling banyak dilaporkan terkait perilaku penagihan dan akses data SLIK.
OJK mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya investasi ilegal. Prinsip “legal dan logis” diminta menjadi pegangan utama sebelum memilih produk keuangan.
“Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal resmi OJK,” tegas Parjiman.
Dengan berbagai indikator tersebut, OJK optimistis industri jasa keuangan di Bali akan tetap stabil, kontributif, dan tumbuh berkelanjutan sepanjang 2026.