Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Permasalahan Bendega, DPD HNSI Provinsi Bali Audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7).
balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7) lalu. 
 
Audiensi dilakukan ke Unit kerja KKP yang mempunyai tugas serta kewenangan mengkoordinasikan berbagai permasalahan yang masih dihadapi krama Bendega atau para nelayan, baik itu menyangkut masalah tempat pemangkalan para nelayan didaerah pesisir, masalah kelembagaan, masalah SDM dan permodalan.
 
Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Musda HNSI Provinsi Bali, 23-24 Januari 2022 dan rapat kerja 5 Mei 2022 lalu, terkait dengan program yang telah ditetapkan yaitu memperkuat kelembagaan Bendega melalui perlindungan, pelestarian dan pemberdayaan sebagai lembaga yang mewadahi krama Bendega di daerah pesisir Bali seperti yang telah tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega (Perda Bendega).
Dalam audiensi tersebut, pihak DPD HNSI diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Irjen Pol Drs Victor Gustaaf Manoppo MH, didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP, Dr I Nyoman Radiarta SPi MSc dan Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), Ir I Nengah Putra Winata M BA.
 
Dalam pembahasannya, Dirjen PRL KKP memberi petunjuk dan arahan terkait pemanfaatan daerah pesisir bagi krama Bendega dan masyarakat, bahwa apa yang diupayakan telah sesuai dengan aturan pusat yang ditindaklanjuti di daerah, diantaranya berupa Perda Bendega dan Ranperda RTRW Provinsi Bali dalam rangka memperkuat eksistensi krama Bendega yang selama ini telah menempati daerah pesisir.
 
Ia juga menyampaikan, agar semua pihak menghormati aturan-aturan tersebut. Sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan konflik atau permasalahan yang dihadapi kelompok nelayan dan Bendega secara pribadi.
 
Mengenai kelembagaan Bendega seperti yang diatur dalam Perda Bendega No 11 tahun 2017, Kepala Badan BRSDM mengaku akan segera mengkoordinasikannya dengan UPT Balai Riset dan SDM yang membawahi para Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) se-Bali. Dalam hal ini, agar PPL mengambil peran dan aktif mensosialisasikan Perda Bendega yang pelaksanaannya juga nanti akan ikut dievaluasi.
 
Hal lain yang disampaikannya, yaitu terkait peningkatan SDM dibidang kelautan dan perikanan, hendaknya bisa memanfaatkan Politeknik Kelautan dan Perikanan di Pengambengan, Kabupaten Jembrana serta Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) di Bali sesuai dengan bidangnya.
 
Selain itu, dibahas pula mengenai permodalan bagi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan baik sebagai nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan. Hal ini direspon oleh Direktur LPMUKP yang mengatakan siap membantu dan mendukung bagi yang membutuhkan sepanjang memenuhi aturan dan kelayakan usaha. 
 
Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian, selain bisa lebih efisien dan efektif, para pelaku seperti nelayan dapat memanfaatkan koperasi nelayan yang sudah ada atau membentuk koperasi baru dilapangan, yang pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan tenaga pendamping yang telah ditunjuk LPMUKP (di Bali ada 5 orang).
 
Secara umum hasil audiensi ini, bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembinaan dan koordinasi lanjut untuk melindungi, melestarikan dan memberdayakan krama Bendega. 
wartawan
M3
Category

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.