Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Permasalahan Bendega, DPD HNSI Provinsi Bali Audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7) lalu. 
 
Audiensi dilakukan ke Unit kerja KKP yang mempunyai tugas serta kewenangan mengkoordinasikan berbagai permasalahan yang masih dihadapi krama Bendega atau para nelayan, baik itu menyangkut masalah tempat pemangkalan para nelayan didaerah pesisir, masalah kelembagaan, masalah SDM dan permodalan.
 
Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Musda HNSI Provinsi Bali, 23-24 Januari 2022 dan rapat kerja 5 Mei 2022 lalu, terkait dengan program yang telah ditetapkan yaitu memperkuat kelembagaan Bendega melalui perlindungan, pelestarian dan pemberdayaan sebagai lembaga yang mewadahi krama Bendega di daerah pesisir Bali seperti yang telah tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega (Perda Bendega).
Dalam audiensi tersebut, pihak DPD HNSI diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Irjen Pol Drs Victor Gustaaf Manoppo MH, didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP, Dr I Nyoman Radiarta SPi MSc dan Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), Ir I Nengah Putra Winata M BA.
 
Dalam pembahasannya, Dirjen PRL KKP memberi petunjuk dan arahan terkait pemanfaatan daerah pesisir bagi krama Bendega dan masyarakat, bahwa apa yang diupayakan telah sesuai dengan aturan pusat yang ditindaklanjuti di daerah, diantaranya berupa Perda Bendega dan Ranperda RTRW Provinsi Bali dalam rangka memperkuat eksistensi krama Bendega yang selama ini telah menempati daerah pesisir.
 
Ia juga menyampaikan, agar semua pihak menghormati aturan-aturan tersebut. Sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan konflik atau permasalahan yang dihadapi kelompok nelayan dan Bendega secara pribadi.
 
Mengenai kelembagaan Bendega seperti yang diatur dalam Perda Bendega No 11 tahun 2017, Kepala Badan BRSDM mengaku akan segera mengkoordinasikannya dengan UPT Balai Riset dan SDM yang membawahi para Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) se-Bali. Dalam hal ini, agar PPL mengambil peran dan aktif mensosialisasikan Perda Bendega yang pelaksanaannya juga nanti akan ikut dievaluasi.
 
Hal lain yang disampaikannya, yaitu terkait peningkatan SDM dibidang kelautan dan perikanan, hendaknya bisa memanfaatkan Politeknik Kelautan dan Perikanan di Pengambengan, Kabupaten Jembrana serta Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) di Bali sesuai dengan bidangnya.
 
Selain itu, dibahas pula mengenai permodalan bagi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan baik sebagai nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan. Hal ini direspon oleh Direktur LPMUKP yang mengatakan siap membantu dan mendukung bagi yang membutuhkan sepanjang memenuhi aturan dan kelayakan usaha. 
 
Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian, selain bisa lebih efisien dan efektif, para pelaku seperti nelayan dapat memanfaatkan koperasi nelayan yang sudah ada atau membentuk koperasi baru dilapangan, yang pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan tenaga pendamping yang telah ditunjuk LPMUKP (di Bali ada 5 orang).
 
Secara umum hasil audiensi ini, bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembinaan dan koordinasi lanjut untuk melindungi, melestarikan dan memberdayakan krama Bendega. 
wartawan
M3
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.