Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Permasalahan Bendega, DPD HNSI Provinsi Bali Audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7).
balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD HNSI Provinsi Bali, I Nengah Manumudita didampingi Sekretaris, I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Ida Bagus Andika melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (26/7) lalu. 
 
Audiensi dilakukan ke Unit kerja KKP yang mempunyai tugas serta kewenangan mengkoordinasikan berbagai permasalahan yang masih dihadapi krama Bendega atau para nelayan, baik itu menyangkut masalah tempat pemangkalan para nelayan didaerah pesisir, masalah kelembagaan, masalah SDM dan permodalan.
 
Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil Musda HNSI Provinsi Bali, 23-24 Januari 2022 dan rapat kerja 5 Mei 2022 lalu, terkait dengan program yang telah ditetapkan yaitu memperkuat kelembagaan Bendega melalui perlindungan, pelestarian dan pemberdayaan sebagai lembaga yang mewadahi krama Bendega di daerah pesisir Bali seperti yang telah tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega (Perda Bendega).
Dalam audiensi tersebut, pihak DPD HNSI diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Irjen Pol Drs Victor Gustaaf Manoppo MH, didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP, Dr I Nyoman Radiarta SPi MSc dan Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), Ir I Nengah Putra Winata M BA.
 
Dalam pembahasannya, Dirjen PRL KKP memberi petunjuk dan arahan terkait pemanfaatan daerah pesisir bagi krama Bendega dan masyarakat, bahwa apa yang diupayakan telah sesuai dengan aturan pusat yang ditindaklanjuti di daerah, diantaranya berupa Perda Bendega dan Ranperda RTRW Provinsi Bali dalam rangka memperkuat eksistensi krama Bendega yang selama ini telah menempati daerah pesisir.
 
Ia juga menyampaikan, agar semua pihak menghormati aturan-aturan tersebut. Sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan konflik atau permasalahan yang dihadapi kelompok nelayan dan Bendega secara pribadi.
 
Mengenai kelembagaan Bendega seperti yang diatur dalam Perda Bendega No 11 tahun 2017, Kepala Badan BRSDM mengaku akan segera mengkoordinasikannya dengan UPT Balai Riset dan SDM yang membawahi para Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) se-Bali. Dalam hal ini, agar PPL mengambil peran dan aktif mensosialisasikan Perda Bendega yang pelaksanaannya juga nanti akan ikut dievaluasi.
 
Hal lain yang disampaikannya, yaitu terkait peningkatan SDM dibidang kelautan dan perikanan, hendaknya bisa memanfaatkan Politeknik Kelautan dan Perikanan di Pengambengan, Kabupaten Jembrana serta Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) di Bali sesuai dengan bidangnya.
 
Selain itu, dibahas pula mengenai permodalan bagi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan baik sebagai nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasaran ikan. Hal ini direspon oleh Direktur LPMUKP yang mengatakan siap membantu dan mendukung bagi yang membutuhkan sepanjang memenuhi aturan dan kelayakan usaha. 
 
Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian, selain bisa lebih efisien dan efektif, para pelaku seperti nelayan dapat memanfaatkan koperasi nelayan yang sudah ada atau membentuk koperasi baru dilapangan, yang pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan tenaga pendamping yang telah ditunjuk LPMUKP (di Bali ada 5 orang).
 
Secara umum hasil audiensi ini, bisa dijadikan pedoman dalam melaksanakan pembinaan dan koordinasi lanjut untuk melindungi, melestarikan dan memberdayakan krama Bendega. 
wartawan
M3
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.