Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

rudapaksa
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Kendati upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Jembrana terus dilakukan, namun angka kejahatan serupa justru kembali bertambah. Seperti dialami seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial NW (16), asal Kecamatan Melaya, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, GS (45). Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada Selasa (18/11) sekitar pukul 18.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika NW berada di rumah seorang diri. Kedua orang tuanya, bersama sang adik, tengah pergi mengantar banten (sarana upacara) ke rumah nenek korban.

Situasi rumah yang sepi diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang merupakan tetangga dekat korban. Tanpa mau menyia-nyiakan situasi dan kesempatan, GS mendatangi rumah korban NW dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

Ia meminta NW untuk menunjukkan anak sapi milik ayah korban yang berada di dekat pekarangan GS, sekitar 50 meter dari rumah korban. Tidak menaruh curiga, korban mengikuti ajakan tersebut. Namun sesampainya di kebun, pelaku justru melancarkan aksi bejatnya. GS merayu, memaksa, dan menekan korban untuk memenuhi nafsu birahinya. Gadis belia itu pun tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis ketika dirudapaksa oleh pelaku.

Setelah kejadian, NW pulang ke rumah dalam kondisi syok dan langsung mengurung diri di kamar sambil menangis. Ketika kedua orang tuanya kembali, mereka mendapati NW dalam keadaan kacau dan ketakutan. Saat didesak, NW akhirnya mengungkapkan seluruh perbuatan keji yang dilakukan oleh tetangganya itu.

Mendapatkan pengakuan memilukan dari putrinya, keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan bejat pelaku (GS) tidak tinggal diam.

Orang tua NW bersama beberapa anggota keluarga langsung mendatangi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi kemudian dibuat di Polres Jembrana pada malam yang sama.

Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/11) mengakui adanya laporan yang diterima terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Namun, ia mengaku hingga saat ini GS belum ditahan. “Masih penguatan bukti-bukti,” ujar Kapolres Citra Dewi singkat.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi keterangan saksi, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. “Yang juga harus kita perhatikan bersama adalah kondisi psikologis dan sosial anak sehingga harus cermat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Teknis Daerah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi detail mengenai kasus ini, “Kami mengetahui dari media sosial saja. Secara resmi kami belum menerima data lengkapnya. Besok kami koordinasi dengan Polres Jembrana Setelah koordinasi, baru bisa kami sampaikan hasilnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.