Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

rudapaksa
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Kendati upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Jembrana terus dilakukan, namun angka kejahatan serupa justru kembali bertambah. Seperti dialami seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial NW (16), asal Kecamatan Melaya, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, GS (45). Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada Selasa (18/11) sekitar pukul 18.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika NW berada di rumah seorang diri. Kedua orang tuanya, bersama sang adik, tengah pergi mengantar banten (sarana upacara) ke rumah nenek korban.

Situasi rumah yang sepi diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang merupakan tetangga dekat korban. Tanpa mau menyia-nyiakan situasi dan kesempatan, GS mendatangi rumah korban NW dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

Ia meminta NW untuk menunjukkan anak sapi milik ayah korban yang berada di dekat pekarangan GS, sekitar 50 meter dari rumah korban. Tidak menaruh curiga, korban mengikuti ajakan tersebut. Namun sesampainya di kebun, pelaku justru melancarkan aksi bejatnya. GS merayu, memaksa, dan menekan korban untuk memenuhi nafsu birahinya. Gadis belia itu pun tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis ketika dirudapaksa oleh pelaku.

Setelah kejadian, NW pulang ke rumah dalam kondisi syok dan langsung mengurung diri di kamar sambil menangis. Ketika kedua orang tuanya kembali, mereka mendapati NW dalam keadaan kacau dan ketakutan. Saat didesak, NW akhirnya mengungkapkan seluruh perbuatan keji yang dilakukan oleh tetangganya itu.

Mendapatkan pengakuan memilukan dari putrinya, keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan bejat pelaku (GS) tidak tinggal diam.

Orang tua NW bersama beberapa anggota keluarga langsung mendatangi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi kemudian dibuat di Polres Jembrana pada malam yang sama.

Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/11) mengakui adanya laporan yang diterima terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Namun, ia mengaku hingga saat ini GS belum ditahan. “Masih penguatan bukti-bukti,” ujar Kapolres Citra Dewi singkat.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi keterangan saksi, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. “Yang juga harus kita perhatikan bersama adalah kondisi psikologis dan sosial anak sehingga harus cermat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Teknis Daerah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi detail mengenai kasus ini, “Kami mengetahui dari media sosial saja. Secara resmi kami belum menerima data lengkapnya. Besok kami koordinasi dengan Polres Jembrana Setelah koordinasi, baru bisa kami sampaikan hasilnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.