Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

aksa Tetangga Kekerasan Seksual Anak Kembali Terulang, Pelaku Orang Dekat

rudapaksa
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Negara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana, hingga kini terus menjadi sorotan. Pasalnya statistik kasusnya terus mengalami lonjakan. Teranyar, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dialami seorang siswi di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat terkait di Jembrana.

Kendati upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual di Jembrana terus dilakukan, namun angka kejahatan serupa justru kembali bertambah. Seperti dialami seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial NW (16), asal Kecamatan Melaya, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, GS (45). Peristiwa memilukan ini diduga terjadi pada Selasa (18/11) sekitar pukul 18.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika NW berada di rumah seorang diri. Kedua orang tuanya, bersama sang adik, tengah pergi mengantar banten (sarana upacara) ke rumah nenek korban.

Situasi rumah yang sepi diduga dimanfaatkan oleh pelaku yang merupakan tetangga dekat korban. Tanpa mau menyia-nyiakan situasi dan kesempatan, GS mendatangi rumah korban NW dengan modus berpura-pura meminta bantuan.

Ia meminta NW untuk menunjukkan anak sapi milik ayah korban yang berada di dekat pekarangan GS, sekitar 50 meter dari rumah korban. Tidak menaruh curiga, korban mengikuti ajakan tersebut. Namun sesampainya di kebun, pelaku justru melancarkan aksi bejatnya. GS merayu, memaksa, dan menekan korban untuk memenuhi nafsu birahinya. Gadis belia itu pun tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis ketika dirudapaksa oleh pelaku.

Setelah kejadian, NW pulang ke rumah dalam kondisi syok dan langsung mengurung diri di kamar sambil menangis. Ketika kedua orang tuanya kembali, mereka mendapati NW dalam keadaan kacau dan ketakutan. Saat didesak, NW akhirnya mengungkapkan seluruh perbuatan keji yang dilakukan oleh tetangganya itu.

Mendapatkan pengakuan memilukan dari putrinya, keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan bejat pelaku (GS) tidak tinggal diam.

Orang tua NW bersama beberapa anggota keluarga langsung mendatangi Bhabinkamtibmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan resmi kemudian dibuat di Polres Jembrana pada malam yang sama.

Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/11) mengakui adanya laporan yang diterima terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Namun, ia mengaku hingga saat ini GS belum ditahan. “Masih penguatan bukti-bukti,” ujar Kapolres Citra Dewi singkat.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi keterangan saksi, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. “Yang juga harus kita perhatikan bersama adalah kondisi psikologis dan sosial anak sehingga harus cermat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Teknis Daerah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi detail mengenai kasus ini, “Kami mengetahui dari media sosial saja. Secara resmi kami belum menerima data lengkapnya. Besok kami koordinasi dengan Polres Jembrana Setelah koordinasi, baru bisa kami sampaikan hasilnya,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.