Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

sekda
Bali Tribune / Sekda Tabanan I Gede Susila

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Mulai April ini, ASN di lingkungan Pemkab Tabanan akan melaksanakan tugas kedinasan dengan kombinasi WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Khusus hari Jumat, ditetapkan sebagai jadwal WFH bagi unit kerja tertentu," ujar I Gede Susila Rabu, (1/4/2026).

Susila menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi layanan digital pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendorong efisiensi sumber daya. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai pada hari Jumat, pemerintah daerah menargetkan penurunan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor secara riil.

Meski demikian, Susila menegaskan bahwa tidak semua unit kerja mendapatkan fasilitas WFH. Jabatan pimpinan seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), serta Camat dan Kepala Desa atau Perbekel tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).

Selain itu, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal di kantor. Unit tersebut meliputi layanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas), layanan kependudukan (Disdukcapil), perizinan (MPP), pendapatan daerah, layanan pendidikan, pemadam kebakaran, pelayanan ketenteraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat hingga satuan tugas kebersihan.

"Pelayanan langsung kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Bagi unit pendukung yang menjalankan WFH, kinerjanya akan dipantau ketat berdasarkan output yang terukur, bukan sekadar kehadiran," imbuhnya.

Sejalan dengan kebijakan ini, Pemkab Tabanan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas. Frekuensi perjalanan dinas dalam negeri dikurangi sebesar 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

I Gede Susila berharap transformasi ini dapat menciptakan budaya kerja baru yang lebih lincah dan tangguh. Hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendanai program prioritas daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.