Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

sampah diolah di sumber
Bali Tribune/BERBASIS SUMBER - Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (9/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa meski regulasi seperti Pergub Nomor 97 Tahun 2018 (pembatasan plastik sekali pakai) dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber) telah ada, pelaksanaannya sempat terkendala pandemi Covid-19. Kini, melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Pemprov Bali kembali menggenjot aksi nyata di lapangan. “Sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya paling lambat 31 Maret 2026. Mulai April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup,” tegas Koster.

 

Ia juga mengingatkan aspek penegakan hukum, mengingat kasus TPA Suwung kini telah masuk tahap penyidikan.  “Kita tidak ingin ada kepala daerah yang menjadi tersangka. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikan sampah sesuai target demi generasi mendatang,” imbuhnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan kesiapannya melalui Instruksi Walikota No. 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026. Regulasi ini menjadi payung hukum percepatan penanganan sampah di tingkat rumah tangga, pasar, hingga kawasan wisata di Denpasar. “Seluruh jajaran Pemkot hingga tingkat desa wajib disiplin melakukan pemilahan di hulu. Kami juga mengoptimalkan peran kader Jumantik secara door-to-door serta melibatkan Bendesa Adat untuk pembinaan di tingkat Banjar,” jelas Jaya Negara.

 

Langkah strategis ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung secara signifikan dan menjadikan Bali sebagai model pengelolaan lingkungan berkelanjutan di tingkat internasional. 

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.