Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Jalan Terancam Ditutup, Warga Perumahan 'Mesadu' ke Dewan.

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, ketika menerima audiensi warga perumahan Griya Intaran Indah di Desa Umeanyar yang mengadu soal akses ke perumahan terancam ditutup.
balitribune.co.id | SingarajaWarga perumahan Griya Intaran Indah di Dusun Kundalini, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (25/1). Mereka mengadu atas ancaman penutupan akses jalan seluas 3 are di perumahan tersebut.
 
Kedatangan warga dikoordinir Nyoman Mudita sebagai kuasa hukumnya. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana dan anggota Komisi I DPRD Buleleng menerima warga.
 
Dihadapan anggota Dewan, Mudita mengatakan, jauh sebelumnya soal akses jalan mengemuka semua surat-surat terkait dengan pembebasan lahan yang sekarang menjadi akses jalan masuk warga perumahan tersebut sah di mata hukum. 
 
"Warga yang tinggal di perumahan itu semua sudah memiliki sertifikat kepemilikan," kata Mudita yang tinggal diperumahan tersebut.
 
Mudita mengaku  menempati salah satu unit rumah di perumahan tersebut sejak tahun 2004 lalu dan melihat ada yang janggal dalam kasus itu. Secara tiba-tiba ada pihak yang mengaku memiliki lahan yang menjadi akses jalan keluar masuk perumahan dengan menunjukkan fotocopy sertifikat. Atas kasus itu Mudita meminta, Komisi I DPRD Buleleng untuk turun ke lapangan dan memastikan kondisi sebenarnya.
Tak hanya itu, Mudita bersama warga lainnya juga meminta, agar DPRD Buleleng menghadirkan pihak terkait pada pertemuan selanjutnya sehingga persoalan tersebut ada kejelasan dan kepastian.
 
"Kami merasa ada  kenjanggalan. Setelah 20 tahun kami tinggal, kok tiba-tiba ada klaim atas tanah jalan akses ke perumahan. Kalaupun itu terkait dengan tanah lama, sertifikat tidak ada. Pengklaim saat itu hanya membawa fotocopy sertifikat yang belum pernah kami lihat aslinya," imbuh Mudita.
 
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku, akan menghubungi instansi terkait dalam hal ini bidang asset daerah soal penyerahan fasum berupa akses jalan masuk ke perumahan yang diklaim. Upaya koordinasi ini, dilakukan dengan akan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pertemuan nanti.
 
"Kami dari pihak DPRD akan mencari solusi terbaik. Nanti akan saya koordinasikan ke bidang asset Daerah Buleleng mengenai fasilitas umum dan ke BPN terkait sertifikat. Baru setelah itu, kami hadirkan warga dan developernya dalam pertemuan selanjutnya," tandas Supriatna.
 
wartawan
CHA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.