Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Jalan Terancam Ditutup, Warga Perumahan 'Mesadu' ke Dewan.

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, ketika menerima audiensi warga perumahan Griya Intaran Indah di Desa Umeanyar yang mengadu soal akses ke perumahan terancam ditutup.
balitribune.co.id | SingarajaWarga perumahan Griya Intaran Indah di Dusun Kundalini, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (25/1). Mereka mengadu atas ancaman penutupan akses jalan seluas 3 are di perumahan tersebut.
 
Kedatangan warga dikoordinir Nyoman Mudita sebagai kuasa hukumnya. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana dan anggota Komisi I DPRD Buleleng menerima warga.
 
Dihadapan anggota Dewan, Mudita mengatakan, jauh sebelumnya soal akses jalan mengemuka semua surat-surat terkait dengan pembebasan lahan yang sekarang menjadi akses jalan masuk warga perumahan tersebut sah di mata hukum. 
 
"Warga yang tinggal di perumahan itu semua sudah memiliki sertifikat kepemilikan," kata Mudita yang tinggal diperumahan tersebut.
 
Mudita mengaku  menempati salah satu unit rumah di perumahan tersebut sejak tahun 2004 lalu dan melihat ada yang janggal dalam kasus itu. Secara tiba-tiba ada pihak yang mengaku memiliki lahan yang menjadi akses jalan keluar masuk perumahan dengan menunjukkan fotocopy sertifikat. Atas kasus itu Mudita meminta, Komisi I DPRD Buleleng untuk turun ke lapangan dan memastikan kondisi sebenarnya.
Tak hanya itu, Mudita bersama warga lainnya juga meminta, agar DPRD Buleleng menghadirkan pihak terkait pada pertemuan selanjutnya sehingga persoalan tersebut ada kejelasan dan kepastian.
 
"Kami merasa ada  kenjanggalan. Setelah 20 tahun kami tinggal, kok tiba-tiba ada klaim atas tanah jalan akses ke perumahan. Kalaupun itu terkait dengan tanah lama, sertifikat tidak ada. Pengklaim saat itu hanya membawa fotocopy sertifikat yang belum pernah kami lihat aslinya," imbuh Mudita.
 
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku, akan menghubungi instansi terkait dalam hal ini bidang asset daerah soal penyerahan fasum berupa akses jalan masuk ke perumahan yang diklaim. Upaya koordinasi ini, dilakukan dengan akan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pertemuan nanti.
 
"Kami dari pihak DPRD akan mencari solusi terbaik. Nanti akan saya koordinasikan ke bidang asset Daerah Buleleng mengenai fasilitas umum dan ke BPN terkait sertifikat. Baru setelah itu, kami hadirkan warga dan developernya dalam pertemuan selanjutnya," tandas Supriatna.
 
wartawan
CHA
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.