Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

sampah liar
Bali Tribune / TERCEMAR - Kondisi Daerah Aliran Sungan (DAS) terutama di perkotaan kini tercemar akibat pembuangan sampah liar.

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Semakin ketatnya pengelolaan sampah justru berbanding terbalik dengan kesadaran masyarakat. Terbukti setelah adanya intruksi memilah sampah dari sumber, justru aktifitas pembuangan sampah liar belakangan ini semakin marak. Bahkan Daerah Aliran Sungan (DAS) khususnya di kawasan perkotaan kini dijejali sampah. Instansi terkait kini terus bergerak aktif menanggulangi persoalan sampah yang telah menjadi masalah perncemaran air tersebut.

Tim Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman kini dikerahkan turun ke sungai. Dikoordinasikan langsung  Bidang Pegendalian  Pencemaran Lingkungan, Limbah B3 dan Kebersihan  bersama Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan petugas armada truk sampah diterjunkan langsung untuk melakukan pembersihan alur sungai yang tercemar sampah serta pengangkutan sampah liar yang dibuang tidak pada tempatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jembrana I Wayan Putra Mahardika didampingi Kepala Bidang Pegendalian  B3 dan kebersihan Jembrana, I Gede Arya Widhyartha pada Kamis (23/7/2026) menyatakan pihaknya tidak menampik pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah saat ini masih menghadapi keterbatasan dan belum sepenuhnya optimal. Terlebih dari sisi pengawasan.

Namun, ia menekankan penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah semata. "Kami menyadari pelayanan pemerintah belum sepenuhnya optimal. Namun, perlu dipahami bersama bahwa sampah yang kita hasilkan sehari-hari sebenarnya dapat dikelola dan dipilah secara bijak dari sumbernya. Jika sampah dipilah dari rumah, beban pengelolaan di hilir maupun sampah di TPA akan berkurang secara signifikan," ujarnya.

Guna menghadirkan solusi jangka panjang dan berkelanjutan, pihaknya tengah menyusun langkah strategis dengan memperkuat sinergisitas lintas pemangku kepentingan  Selanjutnya , Pihaknya akan bermitra erat dengan seluruh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelolaan sampah yang tersebar di wilayah Jembrana. Salah satu program utama yang akan segera direalisasikan adalah penataan sistem pengangkutan sampah terpilah berjadwal.

"Dalam sistem ini, armada pengangkut hanya akan mengangkut sampah yang telah dipisahkan antara jenis organik dan anorganik sesuai jadwal yang telah ditentukan, " terangnya . Melalui langkah proaktif dan kolaboratif ini, seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku usaha diminta  meningkatkan kepedulian lingkungan, menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai, serta memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah demi menjaga kelestarian lingkungan.

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.