Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Kabupaten Tabanan.

Bali Tribune/ Ny.Putri Koster saat giat aksi sosial menyapa dan berbagi di Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Ketua TP PKK Prov Ny. Putri Koster Kembali menggelar aksi social yang bertajuk “Aksi Sosial Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Menyapa dan Berbagi” yang kali ini bertempat di dua kecamatan di Kabupaten Tabanan. Kedua Kecamatan tersebut yaitu di Kecamatan tepatnya di Wantilan Kantor Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri Tabanan dan di Balai Banjar Umadiwang Desa Batannyuh, Belayu, Kecamatan Marga.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menjelaskan bahwa acara aksi Sosial Menyapa dan Berbagi ini memang dirancang menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat dan lebih menyentuh kepentingan masyarakat yang paling bawah, terutama yang sedang menghadapi permasalahan kebutuhan pokok maupun dalam situasi kekurangan asupan gizi yang baik.

“Aksi sosial sebagai bentuk perhatian langsung kepada masyarakat utamanya sebagaimana kita harus bersama-sama mengatasi dan berjuang untuk penurunan angka stunting, menjaga Kesehatan lansia dan Ibu hamil,” jelasnya.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri itu juga menegaskan komitmennya dalam mendorong penurunan angka stunting. Meskipun di Bali jumlah penderita stunting tidak begitu banyak, namun kita tetap harus memberi perhatian agar angka stunting di Daerah Bali dapat segera dituntaskan. Stunting mesti mendapat perhatian serius karena mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa.

Ditambahkannya, stunting yang dapat diartikan sebagai gagal tumbuh kembang di mana tinggi dan berat badan anak tak sesuai dengan usianya, jika hal ini tidak diatasi dapat mempengaruhi perkembangan otak anak. Oleh karena itu, Pihaknya meminta agar kader posyandu proaktif terhadap potensi stunting yang ada di lingkungan masing-masing dan segera melakukan koordinasi serta upaya pencegahan dengan menggandeng stakeholder terkait.

Menutup sambutan singkatnya, ia pun mengatakan bahwa inilah saatnya kita semua bersama-sama Pemerintah, Masyarakat dan segenap elemen untuk menjaga alam kita. “Bencana ini dijadikan pelajaran, mari kita jaga alam Bali beserta isinya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Perkuat pengelolaan sampah terutama di lingkungan keluarga, dan PKK Desa harus lebih gencar mensosialisasikannya,” tutupnya.

wartawan
HMS
Category

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.