Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sosial TP PKK Gianyar, Berbagi Kursi Roda

Bali Tribune / Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, menyerahkan kursi roda

balitribune.co.id | Gianyar - Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan kepada masyarakat. Dalam aksi sosialnya kali ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra menggandeng BPD Bali Cabang Gianyar dengan memberikan kursi roda kepada lansia dan penyandang disabilitas.

Ditemui saat pemberian kursi roda kepada lansia Ni Wayan Serep di Banjar Panglan Desa Pejeng, Selasa (25/1) Dayu Surya menuturkan bahwa TP PKK Gianyar memiliki program aksi sosial untuk  memberikan bantuan kursi roda kepada para lansia dan disabilitas. “Ini saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gianyar, kami memiliki program yang namanya aksi sosial bekerjasama dengan BPD Bali Cabang Gianyar memberikan bantuan kursi roda kepada para lansia dan disabilitas,” tuturnya.

Bahkan dirinya mengatakan aksi sosial berbagi kursi roda telah dilakukannya sejak 3 tahun lalu dengan jumlah kursi roda mencapai 250 unit. Pihaknya mengaku akan terus berupaya mencari CSR untuk bisa membantu para lansia ataupun penyandang disabilitas. “Melihat masih banyak masyarakat yang membutuhkan kursi roda, kami di PKK akan membantu memfasilitasi usulan dari masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Namun kita berikan secara bertahap dan kami juga turun melihat situasi dan kondisi,” sambungnya.

Ny Surya Adnyani Mahayastra berharap dengan bantuan kursi roda akan dapat membantu lansia ataupun masyarakat yang sakit menahun untuk bisa sekedar berkeliling di halaman rumah. “Mudah-mudahan aksi sosial ini yang kita berikan berupa kursi roda kepada para lansia, atau sakit menahun, ataupun karena stroke dan lain sebagainya mudah-mudahan bisa bermanfaat bisa digunakan untuk berjemur atau sekedar jalan-jalan di halaman rumah,” tegas istri Bupati Gianyar tersebut.

Diketahui pada hari tersebut Ny Surya Adnyani Mahayastra juga memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas Ni Made Putri Utami di Banjar Tubuh Blahbatuh, Lansia I Nyoman Terima Banjar Buruan, dan I Nyoman Widana di Banjar Munduk Siangan.

Dalam perjalanannya memberikan bantuan kursi roda, Ny Surya Adnyani Mahayastra sempat berhenti dan turun mengunjungi kegiatan posyandu yang dilakukan di Balai Banjar Buruan. Dalam kunjungannya Ny Surya Adnyani Mahayastra sempat berbincang dengan para ibu hamil dan anak-anak untuk memberikan edukasi dan menyerahkan bantuan susu dan biskuit.

wartawan
ATA

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.