Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Walk Out Anggota Dewan Karangasem dari Rapat Paripurna Tuai Cibiran Masyarakat 

Bali Tribune Suasana ruang rapat paripuna di Gedung DPRD Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraAksi walk out para wakil rakyat di gedung DPRD Karangasem saat akan digelarnya Rapat Paripurna tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, pada Senin (22/1) mendapat cibiran dari sejumlah kalangan, padahal agenda penyerahan dan pembahasan Ranperda tersebut sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Karangasem.

Karena berbagai hal penting yang akan diatur dalam Ranperda tersebut utamanya berkaitan dengan perizinan bagi warga di Karangasem yang akan memulai dan mengembangkan dunia usaha dan tentunya akan memberikan efek domino terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di Karangasem.

Aksi kurang pantas yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat yang harusnya membantu pemerintah dalam menelurkan kebijakan dalam upaya memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat yang terjun ke dunia usaha tersebut sangat disayangkan oleh berbagai kalangan. Terlebih seluruh undangan mulai dari Forkopimda, Bupati Karangasem, dan seluruh OPD sudah hadir dan bersiap untuk mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.

Tekait dengan batalnya rapat paripurna tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana ketika dikonfiormasi awak media di Karangasem, menyampaikan terimakasih kepada para wakil rakyat yang telah mengundang dirinya sebagai Pemerintah Daerah atau Eksekutif utuk hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Saya selaku Pemerintah Daerah Karangasem menyampaikan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah mengundang kami untuk hadir dalam rapat paripurna kemarin (22/1, red). Namun sangat disayangkan ketika kami sudah hadir, rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan karena mungkin kesibukan anggota dewan,” ungkap Gede Dana.

Sejatinya, dua Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat di Karangasem, karena menyangkut perizinan berusaha. Karenanya Bupati Gede Dana berharap DPRD Karangasem bisa mengagendakan ulang Rapat Paripurna yang gagal tersebut.

wartawan
AGS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.