Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Walk Out Anggota Dewan Karangasem dari Rapat Paripurna Tuai Cibiran Masyarakat 

Bali Tribune Suasana ruang rapat paripuna di Gedung DPRD Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraAksi walk out para wakil rakyat di gedung DPRD Karangasem saat akan digelarnya Rapat Paripurna tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, pada Senin (22/1) mendapat cibiran dari sejumlah kalangan, padahal agenda penyerahan dan pembahasan Ranperda tersebut sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Karangasem.

Karena berbagai hal penting yang akan diatur dalam Ranperda tersebut utamanya berkaitan dengan perizinan bagi warga di Karangasem yang akan memulai dan mengembangkan dunia usaha dan tentunya akan memberikan efek domino terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di Karangasem.

Aksi kurang pantas yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat yang harusnya membantu pemerintah dalam menelurkan kebijakan dalam upaya memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat yang terjun ke dunia usaha tersebut sangat disayangkan oleh berbagai kalangan. Terlebih seluruh undangan mulai dari Forkopimda, Bupati Karangasem, dan seluruh OPD sudah hadir dan bersiap untuk mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.

Tekait dengan batalnya rapat paripurna tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana ketika dikonfiormasi awak media di Karangasem, menyampaikan terimakasih kepada para wakil rakyat yang telah mengundang dirinya sebagai Pemerintah Daerah atau Eksekutif utuk hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Saya selaku Pemerintah Daerah Karangasem menyampaikan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah mengundang kami untuk hadir dalam rapat paripurna kemarin (22/1, red). Namun sangat disayangkan ketika kami sudah hadir, rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan karena mungkin kesibukan anggota dewan,” ungkap Gede Dana.

Sejatinya, dua Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat di Karangasem, karena menyangkut perizinan berusaha. Karenanya Bupati Gede Dana berharap DPRD Karangasem bisa mengagendakan ulang Rapat Paripurna yang gagal tersebut.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.