Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Walk Out Anggota Dewan Karangasem dari Rapat Paripurna Tuai Cibiran Masyarakat 

Bali Tribune Suasana ruang rapat paripuna di Gedung DPRD Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraAksi walk out para wakil rakyat di gedung DPRD Karangasem saat akan digelarnya Rapat Paripurna tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, pada Senin (22/1) mendapat cibiran dari sejumlah kalangan, padahal agenda penyerahan dan pembahasan Ranperda tersebut sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Karangasem.

Karena berbagai hal penting yang akan diatur dalam Ranperda tersebut utamanya berkaitan dengan perizinan bagi warga di Karangasem yang akan memulai dan mengembangkan dunia usaha dan tentunya akan memberikan efek domino terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di Karangasem.

Aksi kurang pantas yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat yang harusnya membantu pemerintah dalam menelurkan kebijakan dalam upaya memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat yang terjun ke dunia usaha tersebut sangat disayangkan oleh berbagai kalangan. Terlebih seluruh undangan mulai dari Forkopimda, Bupati Karangasem, dan seluruh OPD sudah hadir dan bersiap untuk mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.

Tekait dengan batalnya rapat paripurna tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana ketika dikonfiormasi awak media di Karangasem, menyampaikan terimakasih kepada para wakil rakyat yang telah mengundang dirinya sebagai Pemerintah Daerah atau Eksekutif utuk hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Saya selaku Pemerintah Daerah Karangasem menyampaikan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah mengundang kami untuk hadir dalam rapat paripurna kemarin (22/1, red). Namun sangat disayangkan ketika kami sudah hadir, rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan karena mungkin kesibukan anggota dewan,” ungkap Gede Dana.

Sejatinya, dua Ranperda tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat di Karangasem, karena menyangkut perizinan berusaha. Karenanya Bupati Gede Dana berharap DPRD Karangasem bisa mengagendakan ulang Rapat Paripurna yang gagal tersebut.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.