Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Perkantoran di Bangli Mulai Dibatasi 50 Persen

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat Forkopimda Bangli rancang draft SE Bupati Bangli untuk penanggulangan Covid-19.

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai langkah strategis mulai dilakukan Pemkab Bangli terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan melakukan kembali sejumlah pembatasan berbagai kegiatan dan kunjungan ke tempat publik termasuk juga aktifitas perkantoran.

Mengacu hasil rapat lanjutan yang kembali digelar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli bersama jajaran Forkompinda Bangli, Senin (7/2), berbagai langkah strategis yang telah diputuskan akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bangli.

“Saat ini, draft SE Bupati masih dalam tahap penyempurnaan. Tapi besok sudah akan mulai dilakukan sosialisasi,” ungkap Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa.

Dari hasil rapat bersama jajaran Forkopimda, hanya penegasan dari keputusan rapat sebelumnya di Pendopo RJ Bupati. Adapun sejumlah keputusan yang telah ditetapkan tersebut kini tengah dirancang kedalam draft SE Bupati Bangli. Di antaranya, menetapkan pemberlakuan pelaksanaan daring (dalam jaringan) atau menggunakan aplikasi online kegiatan belajar mengajar di semua satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli, baik pembelajaran formal maupun non formal sampai situasi kondusif. 

Berikutnya, untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan dan segala pendukungnya dilaksanakan secara terbatas dalam pengawasan Satgas Covid 19 Kabupaten Bangli melalui unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Satgas Covid-19 Desa dan Satgas Covid-19 Gotong Royong Desa Adat sampai situasi kondusif. 

“Semua fasilitas umum/lapangan gedung olahraga tempat pertemuan/taman kota fasilitas pendukung pariwisata/caffe shop/fasilitas bangunan pemerintah/obyek wisata melaksanakan aktifitas dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan pengawasan secara ketat serta diwajib mengaktifkan aplikasi peduli lindungi dan melakukan pengawasan pemanfaatan aplikasi dimaksud secara baik sampai situasi kondusif ,” beber Dirgayusa yang juga Kadiskominfosan Bangli ini.

Dalam hal ini perkantoran juga masuk di dalam fasilitas publik. “Kaitan dengan perkantoran juga dibatasi 50 persen. Sehingga, mulai besok juga sudah diatur jam kerja pegawai yang diatur oleh masing-masing OPD,” ujarnya. Sementara kaitan dengan Isolasi Terpusat (Isoter) ditetapkan memanfaatkan Isoter Desa yang menggunakan rumah warga dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan pemantauan berkala oleh Satgas Covid-19 Desa,  Satgas Covid-19 Kecamatan dan dilaporkan secara berkala oleh Camat dan Perbekel kepada Satgas Covid-19 Kabupaten.

Pemkab Bangli juga akan meningkatkan jumlah promosi/sosialisasi Kesehatan tentang Covid-19 varian omicron melalui baliho di setiap Desa, Alun-Alun Kota Bangli, serta memanfaatkan secara maksimal sarana media komunikasi Pemerintah Desa dan Kabupaten (radio, medsos, dan sarana lainnya). Ditegaskan kembali, SE Bupati tersebut akan berlaku hingga batas yang belum bisa ditentukan.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.