Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Perkantoran di Bangli Mulai Dibatasi 50 Persen

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat Forkopimda Bangli rancang draft SE Bupati Bangli untuk penanggulangan Covid-19.

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai langkah strategis mulai dilakukan Pemkab Bangli terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan melakukan kembali sejumlah pembatasan berbagai kegiatan dan kunjungan ke tempat publik termasuk juga aktifitas perkantoran.

Mengacu hasil rapat lanjutan yang kembali digelar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli bersama jajaran Forkompinda Bangli, Senin (7/2), berbagai langkah strategis yang telah diputuskan akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bangli.

“Saat ini, draft SE Bupati masih dalam tahap penyempurnaan. Tapi besok sudah akan mulai dilakukan sosialisasi,” ungkap Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa.

Dari hasil rapat bersama jajaran Forkopimda, hanya penegasan dari keputusan rapat sebelumnya di Pendopo RJ Bupati. Adapun sejumlah keputusan yang telah ditetapkan tersebut kini tengah dirancang kedalam draft SE Bupati Bangli. Di antaranya, menetapkan pemberlakuan pelaksanaan daring (dalam jaringan) atau menggunakan aplikasi online kegiatan belajar mengajar di semua satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli, baik pembelajaran formal maupun non formal sampai situasi kondusif. 

Berikutnya, untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan dan segala pendukungnya dilaksanakan secara terbatas dalam pengawasan Satgas Covid 19 Kabupaten Bangli melalui unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Satgas Covid-19 Desa dan Satgas Covid-19 Gotong Royong Desa Adat sampai situasi kondusif. 

“Semua fasilitas umum/lapangan gedung olahraga tempat pertemuan/taman kota fasilitas pendukung pariwisata/caffe shop/fasilitas bangunan pemerintah/obyek wisata melaksanakan aktifitas dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan pengawasan secara ketat serta diwajib mengaktifkan aplikasi peduli lindungi dan melakukan pengawasan pemanfaatan aplikasi dimaksud secara baik sampai situasi kondusif ,” beber Dirgayusa yang juga Kadiskominfosan Bangli ini.

Dalam hal ini perkantoran juga masuk di dalam fasilitas publik. “Kaitan dengan perkantoran juga dibatasi 50 persen. Sehingga, mulai besok juga sudah diatur jam kerja pegawai yang diatur oleh masing-masing OPD,” ujarnya. Sementara kaitan dengan Isolasi Terpusat (Isoter) ditetapkan memanfaatkan Isoter Desa yang menggunakan rumah warga dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan pemantauan berkala oleh Satgas Covid-19 Desa,  Satgas Covid-19 Kecamatan dan dilaporkan secara berkala oleh Camat dan Perbekel kepada Satgas Covid-19 Kabupaten.

Pemkab Bangli juga akan meningkatkan jumlah promosi/sosialisasi Kesehatan tentang Covid-19 varian omicron melalui baliho di setiap Desa, Alun-Alun Kota Bangli, serta memanfaatkan secara maksimal sarana media komunikasi Pemerintah Desa dan Kabupaten (radio, medsos, dan sarana lainnya). Ditegaskan kembali, SE Bupati tersebut akan berlaku hingga batas yang belum bisa ditentukan.

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.