Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Perkantoran di Bangli Mulai Dibatasi 50 Persen

Bali Tribune / RAPAT - Suasana Rapat Forkopimda Bangli rancang draft SE Bupati Bangli untuk penanggulangan Covid-19.

balitribune.co.id | Bangli - Berbagai langkah strategis mulai dilakukan Pemkab Bangli terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan melakukan kembali sejumlah pembatasan berbagai kegiatan dan kunjungan ke tempat publik termasuk juga aktifitas perkantoran.

Mengacu hasil rapat lanjutan yang kembali digelar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli bersama jajaran Forkompinda Bangli, Senin (7/2), berbagai langkah strategis yang telah diputuskan akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bangli.

“Saat ini, draft SE Bupati masih dalam tahap penyempurnaan. Tapi besok sudah akan mulai dilakukan sosialisasi,” ungkap Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli Wayan Dirgayusa.

Dari hasil rapat bersama jajaran Forkopimda, hanya penegasan dari keputusan rapat sebelumnya di Pendopo RJ Bupati. Adapun sejumlah keputusan yang telah ditetapkan tersebut kini tengah dirancang kedalam draft SE Bupati Bangli. Di antaranya, menetapkan pemberlakuan pelaksanaan daring (dalam jaringan) atau menggunakan aplikasi online kegiatan belajar mengajar di semua satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli, baik pembelajaran formal maupun non formal sampai situasi kondusif. 

Berikutnya, untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan dan segala pendukungnya dilaksanakan secara terbatas dalam pengawasan Satgas Covid 19 Kabupaten Bangli melalui unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Satgas Covid-19 Desa dan Satgas Covid-19 Gotong Royong Desa Adat sampai situasi kondusif. 

“Semua fasilitas umum/lapangan gedung olahraga tempat pertemuan/taman kota fasilitas pendukung pariwisata/caffe shop/fasilitas bangunan pemerintah/obyek wisata melaksanakan aktifitas dengan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas dan pengawasan secara ketat serta diwajib mengaktifkan aplikasi peduli lindungi dan melakukan pengawasan pemanfaatan aplikasi dimaksud secara baik sampai situasi kondusif ,” beber Dirgayusa yang juga Kadiskominfosan Bangli ini.

Dalam hal ini perkantoran juga masuk di dalam fasilitas publik. “Kaitan dengan perkantoran juga dibatasi 50 persen. Sehingga, mulai besok juga sudah diatur jam kerja pegawai yang diatur oleh masing-masing OPD,” ujarnya. Sementara kaitan dengan Isolasi Terpusat (Isoter) ditetapkan memanfaatkan Isoter Desa yang menggunakan rumah warga dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan pemantauan berkala oleh Satgas Covid-19 Desa,  Satgas Covid-19 Kecamatan dan dilaporkan secara berkala oleh Camat dan Perbekel kepada Satgas Covid-19 Kabupaten.

Pemkab Bangli juga akan meningkatkan jumlah promosi/sosialisasi Kesehatan tentang Covid-19 varian omicron melalui baliho di setiap Desa, Alun-Alun Kota Bangli, serta memanfaatkan secara maksimal sarana media komunikasi Pemerintah Desa dan Kabupaten (radio, medsos, dan sarana lainnya). Ditegaskan kembali, SE Bupati tersebut akan berlaku hingga batas yang belum bisa ditentukan.

wartawan
SAM
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.