Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akumulasi Kasus HIV-AIDS Terus Bertambah, Fenomena Gunung Es Harus Diwaspadai

Bali Tribune / SOSIALISASI - Salah satu upaya untuk mencegah dan menekan penularan HIV-AIDS adalah dengan sosialiasi ke masyarakat.

balitribune.co.id | Negara - Setelah pandemic covid-19 mewabah sembilan bulan lalu, informasi akan bahaya penularan HIV-AIDS seolah meredup. Padahal setiap bulannya rata-rata ditemukan lebih dari lima kasus baru. Kendati menurun dibandingkan tahun lalu, namun fenomena gunung es harus diwaspadai.

Data yang diperoleh Selasa (1/12), sejak Desember 2019 hingga November  2020 ditemukan adanya penambahan rata-rata enam hingga tujuh kasus baru perbulannya. Namun dibandingkan rata-rata perbulan pada periode sebelumnya, angka kasus baru HIV-AIDS mengalami penurunan. Tahun 2019 ditemukan 95 kasus baru dengan rata-rata perbulan tujuh hingga delapan kasus baru. 2018 ditemukan 104 kasus baru dengan rata-rata delapan sampai sembilan kasus baru perbulannya.  2016 dan 2017 masing-masing 106 dan 107 kasus baru.

Hingga akhir November ini , jumlah kasus baru mencapai 69 kasus. Sedangkan secara kumulatif, dihitung sejak 2004 jumlah penderita HIV / AIDS di Jembrana sudah sebanyak 1.136 kasus. Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr I Gusti Agung Putu Arisantha saat acara Peringatan Hari AIDS Sedunia simpang empat Jalan Sudirman Selasa kemarin mengakui adanya trend menurun kasus baru HIV-AIDS di Jembrana selama setahun terakhir.

Dengan fenomena gunung es, pihanya menyatakan perlu untuk mewaspadai adanya penambahan kasus baru. “Ada penurunan rata-rata temuan angka kasus  perbulan sejak dua tahun terakhir ini. Namun tetap harus waspada jika melihat fenomena gunung es. Karena itu  kita tetap sarankan masyarakat aktif memeriksakan dini sehingga bisa terdeteksi awal dan cepat mendapat pengobatan,” paparnya. Selain penanganan melalui pengobatan terhadap ODHA, menurutnya juga dilakukan upaya pencegahan penyebaran HIV-AIDS.

Seperti upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya melalui edukasi ke masyarakat salah satunya menyasar para jalan. Kendati diakuinya Peringatan Hari AIDS Se-dunia di masa pandemi digelar terbatas yakni hanya dengan aksi membagikan brosur kepada masyarakat yang melintas serta membentangkan spanduk edukasi ajakan mencegah penularan HIV / AIDS, namun aksi yang digelar Selasa kemarin yang tidak melibatkan masa seperti pada peringatan  tahun-tahun sebelumnya ini tetap mendapat simpati dari pengguna jalan yang melintas.

Selain dalam memperingati Hari AIDS Se-dunia, aksi tersebut dikatakan Parwatha  juga sebagai langkah preventif dan pencegahan untuk menekan penyebaran kasus HIV-AIDS di masyarakat. “Dalam memperingati Hari AIDS Se-dunia, kita ingatkan kembali  masyarakat  akan bahaya HIV/AIDS. Bahwa ancaman itu masih nyata, disamping situasi pandemi covid-19 sekarang, potensi penularan HIV/AIDS juga patut diwaspadai,“ terangnya. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama mencegah penularan HIV/AIDS .

Siapapun menurutnya bisa tertular HIV, terlebih bagi mereka yang punya perilaku beresiko. Diantaranya melakukan hubungan seks dengan pengidap HIV tanpa kondom. Bisa juga bagi mereka yang menggunakan jarum suntik yang sama dengan pengidap.  “Melalui momen peringatan ini kita ajak masyarakat untuk mengenai gejala serta potensi penularan. Bagi yang memiliki gejala disarankan untuk aktif melakukan pemeriksaan agar segera mendapat penanganan. Bisa memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.