Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alokasi Transfer ke Daerah, Jembrana Terima Rp. 778,72 M

Bali Tribune / MENANDATANGANI - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menandatangani pakta integritas penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran untuk daerah. Kabupaten Jembrana menerima transfer dari pusat sebesar Rp 778 M lebih. Pemberian anggaran ini tujuannya untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Pemanfaatannya pun diharapkan tidak ada penyalahgunaan maupun penyelewengan.

Pemerintah Provinsi Bali  telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 untuk Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12). Secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di serahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Bupati/Wali Kota Se-Bali.

Kabupaten Jembrana sendiri secara total mendapatkan alokasi anggaran TKD mencapai Rp. 778, 72 Miliar. Mengutip arahan Presiden RI, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali sangatlah penting dalam rangka menjalankan tata pemerintahan serta kebijakan dan arahan Bapak Presiden RI. Pihaknya pun mengingatkan agar anggaran yang diterima kabupaten tersebut dimanfaatkan dengan bijak dan digunakan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.

"Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan disiplin, teliti dan tepat sasaran dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak ada celah untuk penyalahgunaan anggaran," ujarnya. Pihaknya berharap agar anggaran yang didapat segera dijalankan mulai bulan Januari 2024 dengan tujuannya untuk menggerakkan pembangunan dan perekonomian yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden RI. Pihaknya berharap pemanfaatannya jangan sampai ada penyalahgunaan dan penyelewengan.

"Segera tindak lanjuti dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun 2024 untuk secepatnya diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, kerja sama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi. Harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan namun tetap cepat dan responsif, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sebagaimana arahan Bapak Presiden," harapnya.

Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba mengungkapkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD yang lebih awal ini akan membuat pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat. Utamanya APBD untuk gerakkan ekonomi masyarakat. "Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan lebih awal, pastinya akan membuat kita di daerah bisa lebih cepat dalam pemanfaatannya dan bisa direalisasikan lebih cepat juga. Kalau realisasi anggaran ini cepat, artinya semakin cepat pula peningkatan putaran perekonomian bagi masyarakat," ungkapnya.

Dikatakannya penyelenggaraan realisasi anggaran yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Pada tahun 2024 nanti astungkara Pemkab Jembrana sudah bisa merealisasikan anggarannya yang dilaksanakan secara bersama-sama .Selain itu secara  konsisten, sesuai dengan aturan, dengan skala prioritas sesuai yang diharapkan pemerintah pusat, terutama dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor kesehatan serta pemanfaatannya berdampak maksimal bagi masyarakat," imbuhnya.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho mengatakan secara nasional belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk pilkada. Ia menyebut TKD tahun 2024 mengalami peningkatan.

"TKD ke daerah dialokasikan sebesar Rp 857,6 Triliun meningkat 3,5 % dibandingkan tahun 2023, alokasi TKD ke provinsi bali sebesar Rp 11,609 Triliun meningkat 5,6 % dibandingkan tahun 2023," ungkapnya. Peningkatan TKD ini menurutnya diprioritaskan untuk mendukung penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes), peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting.

wartawan
PAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.