Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

CEO dan Co-founder Igloo, Raunak Mehta
Bali Tribune / CEO dan Co-founder Igloo, Raunak Mehta

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Menyadari bahaya ini, Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menggandeng  Igloo, perusahaan insurtech regional menghadirkan rangkaian layanan asuransi perlindungan  digital . Kemitraan ini menghadirkan berbagai produk asuransi digital  bagi lebih dari 150 juta pelanggan Telkomsel, termasuk asuransi perlindungan siber, asuransi gadget, asuransi perjalanan, dan asuransi pelindung layar ponsel.

Pelanggan dapat dengan mudah memperoleh produk-produk asuransi ini sebagai add-on saat mengisi ulang pulsa atau membeli paket data di aplikasi MyTelkomsel, dengan premi mulai dari Rp200 hingga Rp3.000, dan dengan pilihan masa perlindungan yang beragam.

Peluncuran produk-produk asuransi ini sejalan dengan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia, ditandai dengan masyarakat kelas menengah yang semakin cakap dalam digital dan berkembangnya kecenderungan untuk bertransaksi secara online. 

Pada fase pertama kolaborasi ini, beberapa produk asuransi sudah resmi diluncurkan bagi pelanggan prabayar Telkomsel, dan akan disusul dengan produk lainnya dalam waktu dekat.

● Asuransi Perlindungan Siber mulai dari Rp500, memberikan perlindungan untuk pencurian identitas hingga Rp1.000.000 dan penipuan transfer dana elektronik hingga Rp1.000.000.
● Asuransi Gadget mulai dari Rp1.000, memberikan perlindungan terhadap pencurian dan perlindungan perangkat hingga Rp500.000.
● Asuransi Pelindung Layar Ponsel mulai dari Rp200, memberikan perlindungan untuk kerusakan layar ponsel hingga Rp200.000.
● Asuransi Perjalanan mulai dari Rp500 per hari untuk pembelian paket roaming, memberikan perlindungan untuk biaya medis, kecelakaan diri, dan ketidaknyamanan penerbangan.

Pelanggan yang membeli produk asuransi dapat menikmati proses pengajuan dan pengelolaan klaim yang mudah melalui fitur Insurance Hub di aplikasi MyTelkomsel.

VP Data Solutions & Digital Financial Services Telkomsel, Alfian Manullang mengatakan, Integrasi proteksi asuransi di aplikasi MyTelkomsel bersama Igloo mencerminkan komitmen Telkomsel  untuk meningkatkan gaya hidup digital masyarakat Indonesia dengan menghadirkan solusi perlindungan yang dapat memberikan rasa aman. Dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang beraktivitas dan bertransaksi secara digital.

“Kemitraan strategis dan inovatif ini memperkuat komitmen kami untuk tidak hanya menghubungkan, tetapi juga melindungi pengguna kami dengan solusi perlindungan digital yang sederhana, aman, dan mudah diakses,” ujar VP Data Solutions & Digital Financial Services Telkomsel, Alfian Manullang.

CEO dan Co-founder Igloo, Raunak Mehta mengatakan, senang dan bangga dapat bekerja sama dengan Telkomsel, perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia,” ujarnya.

“Selama bertahun-tahun, Igloo dikenal sebagai insurtech yang mampu mengintegrasikan perlindungan asuransi ke dalam bentuk pembelian yang mudah. Kesempatan untuk menghadirkan solusi ini bagi lebih dari 150 juta pelanggan Telkomse lmerupakan bukti nyata atas keahlian dan komitmen kami di bidang ini,” pungkas Raunak Mehta.

wartawan
HEN

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.