Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambara Putra Terlempar dari Empat Besar Pemilihan DPD

Bali Tribune/nanda. Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Denpasar Barat. (ilustrasi)

Balitribune.co.id | Denpasar - Hingga Kamis (02/05/2019) pukul 16.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah menerima rekapitulasi suara Pemilu Serentak 17 April 2019 dari 49 kecamatan. Dengan demikian, ada delapan kecamatan yang datanya belum masuk.

"Dari total 57 kecamatan di Bali, rekapitulasi suara dari 49 kecamatan sudah masuk," papar anggota KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Menurutnya, berdasarkan data yang sudah masuk, pertarungan perebutan kursi DPD RI Dapil Bali menyuguhkan kejutan yang luar biasa.

Pasalnya, nama Gede Ngurah Ambara Putra yang hingga sehari sebelumnya masuk daftar empat besar, kali ini melorot di posisi keenam. Ambara Putra mengoleksi 95.627 suara, tertinggal tipis dari H Bambang Santoso di tempat kelima yang mengumpulkan suara sebanyak 95.779.

Di bawah keduanya, Ni Made Suastini alias Dek Ulik membayangi dengan raihan 91.653 suara. Adapun di posisi empat, ada nama I Nengah Wiratha yang mengumpulkan 102.129 suara. Raihan Wiratha sebelumnya memang terus menguntit Ambara Putra dengan selisih yang tipis.

Khusus untuk posisi tiga besar, tidak terjadi perubahan signifikan. Nama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna masih memimpin dengan jumlah 579.207 suara. Wedakarna unggul jauh dari pesaingnya Made Mangku Pastika (219.966 suara) dan Anak Agung Gde Agung (195.796 suara).

Jon Darmawan mengingatkan, peringkat masih bisa berubah dengan masuknya suara dari delapan kecamatan tersisa. "Posisi masih bisa berubah, mengingat masih ada suara dari delapan kecamatan yang datanya belum masuk," pungkas mantan Ketua KPU Kota Denpasar. (*)

wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.