Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Sumpah PNS, Bupati Artha: Pegawai Pintar Saja Tidak Cukup

SUMPAH - Bupati Artha mengambil sumpah/janji belasan PNS yang diangkat di lingkungan Pemkab Jembrana.

BALI TRIBUNE - Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah diambil sumpah/janjinya, Jumat (14/12), di Stage Gedung Kesenian Bung Karno. Pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin oleh Bupati Jembrana I Putu Artha ini disaksikan oleh para rohaniawan serta dihadiri oleh pejabat pimpinan OPD dilingkup Pemkab Jembrana. PNS yang diambil sumpah/janjinya tersebut sebanyak 14 orang yang terdiri dari tujuh orang PNS yang diangkat melalui jalur pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), tiga orang penyuluh pertanian pengangkatan tahun 2017 serta empat orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2018 yang mendapat tugas di Kabupaten Jembrana. Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan Pengambilan sumpah/janji PNS ini sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Begitupula Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 juga menyatkan Setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.  Kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor  11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.  Pengambilan sumpah/janji PNS ini menurutnya merupakan salah satu langkah untuk menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas. “Pengambilan sumpah dan janji PNS ini adalah sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Budiasa. Bupati Jembrana I Putu Artha di hadapan para PNS yang diambil sumpahnya ini mengatakan PNS yang diambil sumpahnya harus mengucapkan sumpah atau janji dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Sumpah/Janji merupakan kesanggupan Aparatur Sipil Negara terhadap negara dan juga komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur Pemerintah. “Bahwa sumpah dan janji ini merupakan rambu-rambu dalam mengemban tanggung jawab sebagai abdi negara agar bekerja sesuai aturan,” ujar Bupati artha.  Dalam sambutannya Bupati Artha mengingkatkan kepada PNS yang baru diambil sumpah/janjinya ini ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Pihaknya berharap belasan PNS yang baru diangkat ini harus mampu menunjukan figur sebagi seorang PNS yang berkualitas dan profesional. Bupati Artha juga mengajak para PNS yang bertugas tersebar disejumlah OPD dilingkup Pemkab Jembrana ini untuk bersama-sama menjadi pelopor dan penggerak dari gerakan nasional revolusi mental yang telah dicanangkan pemerintah secara nasional dan serentak diseluruh lapiran diwilayah Indenesia.  Para PNS ini juga diminta harus mampu berdidikasi dan menunjukan profesionalisme, “Sebagai Pegawai, pintar saja tidak cukup, melainkan juga harus mempuyai mental dan moral yang baik, integritas, jujur dan semangat kerja tinggi,” tandas Bupati Artha. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.