Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tas Berisi Uang Rp 20 Juta, Pencuri Terekam CCTV

Bali Tribune / TEREKAM - Tangkapan layar aksi pencurian di Pasar Anyar Singaraja yang terekam CCTV, Sabtu (19/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Pencuri satu ini benar-benar nekad.Dia melakukan aksinya saat korban sedang beristirahat sambil membawa tas plastik berisi uang sebesar Rp 20 juta.Pelaku berhasil kabur usai merebut tas korban kendati korban berteriak mengejutkan penghuni pasar lainnya.

Peristiwa menggegerkan penghuni Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Bali, Singaraja itu terekam CCTV terjadi Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Peristiwa itu berawal saat korban Cening Srimpen(67)  warga Banjar Dinas Ancak, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan tertidur didalam toko Sembako tempatnya berjualan di Pasar Anyar. Tiba-tiba datang pelaku  masuk kedalam area toko dalam kondisi pagar terbuka dengan sangat mudah saat korban sedang tertidur. Pelaku kemudian mengambil tas warna biru didekat korban.

Aksi pencurian tersebut sempat dipergoki oleh korban yang langsung terbangun dan meneriaki pelaku. Pelaku tak dikenal yang memakai jaket putih dan celana abu-abu itu, sempat dikejar bersama pedagang lainnya namun berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi pencurian di Pasar Anyar tersebut. Menurutnya, kasus tersebut maih dalampenyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng. “Korban sudah melapor dan akibat kejdain itu korban kehilangan uang yang berada dalam tas palstik warna biru sebanyak Rp 20 juta,1 buah ponsel Nokia, dan 1 buah buku tabungan. Pelaku masih kami selidiki karena korban baru melapor,” jelas AKP Sumarjaya, Minggu (20/3).

Modus operandi pelaku menurut AKP Sumarjaya melakukan aksinya saat korban tengah tertidur di tempat berjualan. ”Pelaku beraksi saat korban tertidur dan sempat berteriak sambil mengejar pelaku bersama warga di pasar. Namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” tandasnya.

Atas peristiwa itu, korban lantas melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

wartawan
CHA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.