Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Kendalikan Kadar Gula Darah

Bali Tribune / Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Dalam Pengendalian Kadar Gula Darah

balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di ruang sidang Lt III, Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar, telah berlangsung ujian Promosi Doktor dengan kandidat promovendus Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si., yang mengangkat judul disertasi "Pengaruh Nano Kitosan-Tripolifosfat Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Terhadap Perubahan Malondialdehid, Superoksida Dismutase, dan Glutation Peroksidase Pada Tikus Wistar Hiperglikemia", Kamis (28/7).

Hiperglikemia berperan penting dalam pengembangan dan perkembangan komplikasi diabetes melitus melalui berbagai mekanisme, termasuk peningkatan stres oksidatif. Stres oksidatif berkembang ketika produksi radikal bebas yang diturunkan dari oksigen reaktif melebihi mekanisme pertahanan antioksidan sel sehingga terbentuk peroksida lipid dan rantai asam lemaknya akan terputus-putus menjadi malondialdehid serta terjadi penurunan aktivitas superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Keterbatasan penggunaan ekstrak kasar dari tumbuhan obat secara per oral karena bioavailabilitasnya yang rendah sehingga efeknya sangat lambat. Pembuatan nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis dengan metode gelasi ionik dapat diterapkan sebagai nano herbal untuk mengontrol gula darah tikus wistar hiperglikemia melalui pengamatan perubahan biomarker malondialdehid, superoksida dismutase, dan glutation peroksidasenya.

Hasil identifikasi determinasi dinyatakan bahwa sampel tumbuhan kayu manis termasuk jenis Cinnamomum burmanni Blume. Hasil uji fitokimia ekstrak kulit batang kayu manis menunjukkan positif mengandung polifenol, flavonoid, alkaloid, dan terpenoid.

Karakterisasi nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis teramati telah terjadi enkapsulasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis pada kerangka nano kitosan-tripolifosfat dengan munculnya spektra yang mencirikan serapan gugus N-H, P-O, dan terjadi pergeseran serapan  untuk  gugus -OH, C-C, C=C, dan C-O. Karakterisasi potensial zeta dan ukuran partikel sangat mendukung nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis sebagai sistem pengantar zat aktif dengan besaran potensial zeta -25,80 mV dan ukuran partikel 455,20 nm. 

Pemberian nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis pada tikus hiperglikemia memberikan hasil untuk kadar gula darah dan kadar malondialdehid lebih rendah sedangkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandingkan kontrol.

Pengembangan ilmu baru (novelty) dari penelitian ini adalah modifikasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis menjadi nanoekstrak berdiameter nanometer dengan nilai potensial zeta sebesar -25,80 mV dan ukuran partikel sebesar 455,2 nm dapat dimanfaatkan sebagai sistem pengantar zat aktif yang menyebabkan kadar gula darah dan malondialdehid lebih rendah serta kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandinkan kontrol pada tikus wistar yang hiperglikemia.

Implikasi hasil penelitian ini bahwa kandungan zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis bekerja untuk menetralkan radikal bebas sehingga mencegah kerusakan oksidatif pada sebagian besar biomolekul dan memberikan perlindungan yang signifikan terhadap kerusakan oksidatif sehingga menurunkan malondialdehid dan meningkatkan superoksida dismutase dan gutation peroksidase.

Penelitian ini membuktikan bahwa zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis yang terenkapsulasi dalam kerangka kitosan-tripolifosfat dapat menurunkan kadar gula darah dan malondialdehid serta meningkatkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Ujian dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Prof. dr. I Md. Ady Wirawan, MPH., Ph.D. dengan tim penguji :

1. Prof. Dr. dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa, M.Si (Promotor)

2. Prof. Dr. dr. I. B. Putra Manuaba, M.Phil (Kopromotor I)

3. Dr. Drs. I Made Siaka, M.Sc. (Hons) (Kopromotor II)

4. Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD-KHOM

5. Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes

6. Prof. Dr. Drs. I Made Oka Adi Parwata, M.Si

7. Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si

8. Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes

9. Prof. Dr. Dra. Wiwik Susanah Rita, M.Si

10. Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si

Sedangkan undangan akademik adalah :

1. Dr. I Wayan Tianing, S.Si., M.Kes

2. Dr. Dra. I. A. Raka Astiti Asih, M.Si

3. Dr. Drs. I Gst. Agung Gede Bawa, M.Si

4. Dr. I. A. Gede Widihati, S.Si., M.Si

5. Dr. dr. Agung Wiwiek Indrayani, M.Kes.

Pada ujian kali ini Dr. Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si.,dinyatakan lulus sebagai Doktor Lulusan ke - 353 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dengan predikat DENGAN PUJIAN (CUMLAUDE).

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.