Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Kendalikan Kadar Gula Darah

Bali Tribune / Anak Agung Bawa Putra Raih Doktor Ilmu Kedokteran Setelah Buktikan Potensi Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Dalam Pengendalian Kadar Gula Darah

balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di ruang sidang Lt III, Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar, telah berlangsung ujian Promosi Doktor dengan kandidat promovendus Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si., yang mengangkat judul disertasi "Pengaruh Nano Kitosan-Tripolifosfat Ekstrak Kulit Batang Kayu Manis Terhadap Perubahan Malondialdehid, Superoksida Dismutase, dan Glutation Peroksidase Pada Tikus Wistar Hiperglikemia", Kamis (28/7).

Hiperglikemia berperan penting dalam pengembangan dan perkembangan komplikasi diabetes melitus melalui berbagai mekanisme, termasuk peningkatan stres oksidatif. Stres oksidatif berkembang ketika produksi radikal bebas yang diturunkan dari oksigen reaktif melebihi mekanisme pertahanan antioksidan sel sehingga terbentuk peroksida lipid dan rantai asam lemaknya akan terputus-putus menjadi malondialdehid serta terjadi penurunan aktivitas superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Keterbatasan penggunaan ekstrak kasar dari tumbuhan obat secara per oral karena bioavailabilitasnya yang rendah sehingga efeknya sangat lambat. Pembuatan nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis dengan metode gelasi ionik dapat diterapkan sebagai nano herbal untuk mengontrol gula darah tikus wistar hiperglikemia melalui pengamatan perubahan biomarker malondialdehid, superoksida dismutase, dan glutation peroksidasenya.

Hasil identifikasi determinasi dinyatakan bahwa sampel tumbuhan kayu manis termasuk jenis Cinnamomum burmanni Blume. Hasil uji fitokimia ekstrak kulit batang kayu manis menunjukkan positif mengandung polifenol, flavonoid, alkaloid, dan terpenoid.

Karakterisasi nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis teramati telah terjadi enkapsulasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis pada kerangka nano kitosan-tripolifosfat dengan munculnya spektra yang mencirikan serapan gugus N-H, P-O, dan terjadi pergeseran serapan  untuk  gugus -OH, C-C, C=C, dan C-O. Karakterisasi potensial zeta dan ukuran partikel sangat mendukung nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis sebagai sistem pengantar zat aktif dengan besaran potensial zeta -25,80 mV dan ukuran partikel 455,20 nm. 

Pemberian nano kitosan-tripolifosfat-ekstrak kulit batang kayu manis pada tikus hiperglikemia memberikan hasil untuk kadar gula darah dan kadar malondialdehid lebih rendah sedangkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandingkan kontrol.

Pengembangan ilmu baru (novelty) dari penelitian ini adalah modifikasi zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis menjadi nanoekstrak berdiameter nanometer dengan nilai potensial zeta sebesar -25,80 mV dan ukuran partikel sebesar 455,2 nm dapat dimanfaatkan sebagai sistem pengantar zat aktif yang menyebabkan kadar gula darah dan malondialdehid lebih rendah serta kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase lebih tinggi dibandinkan kontrol pada tikus wistar yang hiperglikemia.

Implikasi hasil penelitian ini bahwa kandungan zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis bekerja untuk menetralkan radikal bebas sehingga mencegah kerusakan oksidatif pada sebagian besar biomolekul dan memberikan perlindungan yang signifikan terhadap kerusakan oksidatif sehingga menurunkan malondialdehid dan meningkatkan superoksida dismutase dan gutation peroksidase.

Penelitian ini membuktikan bahwa zat aktif dari ekstrak kulit batang kayu manis yang terenkapsulasi dalam kerangka kitosan-tripolifosfat dapat menurunkan kadar gula darah dan malondialdehid serta meningkatkan kadar superoksida dismutase dan glutation peroksidase.

Ujian dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Prof. dr. I Md. Ady Wirawan, MPH., Ph.D. dengan tim penguji :

1. Prof. Dr. dr. I Wayan Putu Sutirta Yasa, M.Si (Promotor)

2. Prof. Dr. dr. I. B. Putra Manuaba, M.Phil (Kopromotor I)

3. Dr. Drs. I Made Siaka, M.Sc. (Hons) (Kopromotor II)

4. Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD-KHOM

5. Prof. Dr. dr. I Made Jawi, M.Kes

6. Prof. Dr. Drs. I Made Oka Adi Parwata, M.Si

7. Prof. Dr. Dra. Ni Made Suaniti, M.Si

8. Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes

9. Prof. Dr. Dra. Wiwik Susanah Rita, M.Si

10. Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si

Sedangkan undangan akademik adalah :

1. Dr. I Wayan Tianing, S.Si., M.Kes

2. Dr. Dra. I. A. Raka Astiti Asih, M.Si

3. Dr. Drs. I Gst. Agung Gede Bawa, M.Si

4. Dr. I. A. Gede Widihati, S.Si., M.Si

5. Dr. dr. Agung Wiwiek Indrayani, M.Kes.

Pada ujian kali ini Dr. Anak Agung Bawa Putra, S.Si., M.Si.,dinyatakan lulus sebagai Doktor Lulusan ke - 353 Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dengan predikat DENGAN PUJIAN (CUMLAUDE).

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.