Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Pisah Desa Adat, Krama Kubuanyar Desak Segera Digelar Paruman

Bali Tribune / ORASI - Gede Budiasa melakukan orasi melalui mobil komando, meminta agar segera dilakukan paruman untuk memilih Bendesa Adat Kubutambahan, Jumat (14/4).
balitribune.co.id | Singaraja – Pasca-meninggalnya Jro Pasek Ketut Warkadea beberapa waktu lalu kursi Bendesa Adat Kubutambahan masih belum terisi alias kosong. Hal itu memantik kegelisahan krama adat setempat. Untuk memastikan agar tidak terjadi kevakuman kekuasaan, sejumlah massa berasal dari Banjar Adat Kubuanyar, Desa Adat Kubutambahan mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (14/4).
 
Massa dibawah kendali Gede Budiasa alias Kerok mendesak agar segera dilakukan paruman untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggal Warkadea. Setiba di Kantor Desa Adat Kubutambahan, Budiasa diterima oleh Nyarikan Desa Kubutambahan Made Putu Kerta didampingi Tamiang Kolom Gede Arya Eka Mahardi, Petengen Desa Ketut Winasa.
 
Sebelum diterima, Gede Budiasa sempat melakukan orasi melalui mobil komando yang meminta agar segera dilakukan paruman untuk memilih Bendesa Adat Kubutambahan. Jika tidak, Budiasa alias Kerok mengancam Banjar Adat Kubuanyar akan memisahkan diri dari Desa Adat Kubutambahan.
 
“Kami hanya ingin segara dilakukan paruman agar segera memiliki penghulu desa atau bendesa dan apapun sebutannya secara definitive. Masalahnya sejak tahun 1999 sampai saat ini krama Banjar Adat Kubuanyar belum pernah menggelar paruman desa dan belum pernah memiliki klian adat definitive yang tercatat dalam register pemerintahan,” jelas Gede Budiasa.
 
Pasalnya, kondisi Desa Adat yang tidak memiliki Bendesa definitive, pemerintah tidak bisa intervensi selama masyarakat tetap tidak bersikap. ”Aspirasi kami agar segera diadakan paruman desa untuk menentukan klian bendesa defintif yang sah secara mawicara maupun secara balimawecara. Dan dari penyarikan sudah siap akan menggelar paruman,” katanya.
 
Sementara dari Penyarikan Desa Made Putu Kerta mengatakan, sangat menerima dengan baik kehadiran krama Banjar Adat Kubuanyar yang tengah membawa aspirasinya ke Desa Adat Kubutambahan. “Kami terima aspirasinya dan akan dibicarakan bersama prajuru adat lainnya untuk segera digelar paruman,” ujarnya singkat.
wartawan
CHA
Category

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.