Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Pisah Desa Adat, Krama Kubuanyar Desak Segera Digelar Paruman

Bali Tribune / ORASI - Gede Budiasa melakukan orasi melalui mobil komando, meminta agar segera dilakukan paruman untuk memilih Bendesa Adat Kubutambahan, Jumat (14/4).
balitribune.co.id | Singaraja – Pasca-meninggalnya Jro Pasek Ketut Warkadea beberapa waktu lalu kursi Bendesa Adat Kubutambahan masih belum terisi alias kosong. Hal itu memantik kegelisahan krama adat setempat. Untuk memastikan agar tidak terjadi kevakuman kekuasaan, sejumlah massa berasal dari Banjar Adat Kubuanyar, Desa Adat Kubutambahan mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (14/4).
 
Massa dibawah kendali Gede Budiasa alias Kerok mendesak agar segera dilakukan paruman untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggal Warkadea. Setiba di Kantor Desa Adat Kubutambahan, Budiasa diterima oleh Nyarikan Desa Kubutambahan Made Putu Kerta didampingi Tamiang Kolom Gede Arya Eka Mahardi, Petengen Desa Ketut Winasa.
 
Sebelum diterima, Gede Budiasa sempat melakukan orasi melalui mobil komando yang meminta agar segera dilakukan paruman untuk memilih Bendesa Adat Kubutambahan. Jika tidak, Budiasa alias Kerok mengancam Banjar Adat Kubuanyar akan memisahkan diri dari Desa Adat Kubutambahan.
 
“Kami hanya ingin segara dilakukan paruman agar segera memiliki penghulu desa atau bendesa dan apapun sebutannya secara definitive. Masalahnya sejak tahun 1999 sampai saat ini krama Banjar Adat Kubuanyar belum pernah menggelar paruman desa dan belum pernah memiliki klian adat definitive yang tercatat dalam register pemerintahan,” jelas Gede Budiasa.
 
Pasalnya, kondisi Desa Adat yang tidak memiliki Bendesa definitive, pemerintah tidak bisa intervensi selama masyarakat tetap tidak bersikap. ”Aspirasi kami agar segera diadakan paruman desa untuk menentukan klian bendesa defintif yang sah secara mawicara maupun secara balimawecara. Dan dari penyarikan sudah siap akan menggelar paruman,” katanya.
 
Sementara dari Penyarikan Desa Made Putu Kerta mengatakan, sangat menerima dengan baik kehadiran krama Banjar Adat Kubuanyar yang tengah membawa aspirasinya ke Desa Adat Kubutambahan. “Kami terima aspirasinya dan akan dibicarakan bersama prajuru adat lainnya untuk segera digelar paruman,” ujarnya singkat.
wartawan
CHA
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.