Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Berpotensi Direvisi, Dewan Minta Dana Cadangan Pemilukada Tak Ganggu Pemkab Buleleng

Bali Tribune / rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan Dinas terkait membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di ruang Komsisi III, Jumat (21/7).
balitribune.co.id | SingarajaAnggaran Pemilukada 2024 yang telah diusukan senilai Rp. 70.100.000.000,- terancam direvisi. Hal itu disampaikan Ketua Pansus III Wayan Masdana saat memimpin rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan Dinas terkait membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di ruang Komsisi III, Jumat (21/7). Dewan khawatir anggaran sebesar itu akan menyedot keuangan daerah sehingga berimbas mengganggu jalannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. 
 
Sebelumnya dalam Pemilukada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng mengajukan dana cadangan dibagi menjadi 3 (tiga) yakni tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025 dengan total dana yang diusulkan sebesar Rp. 70.100.000.000,-. Rinciannya terdiri dari KPU Kabupaten  Buleleng sebesar Rp. 43 miliar, Bawaslu Rp. 14.5 miliar, Polres Buleleng Rp. 9.2 miliar dan Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp. 3.4 miliar.
 
Wayan Masdana meminta agar besaran dana cadangan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023 untuk Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tidak menganggu Pemerintahan di Kabupaten Buleleng. Ia mengaku khawatir jika anggaran itu dipaksakan akan menggangu kegiatan Pemkab Buleleng yang telah diprogramkan. Terlebih, dana sharing dari pemerintah provinsi (Pemprov) Bali untuk kegiatan tersebut belum diketok palu.
 
“Hasil koordinasi ke BKD Provinsi Bali dan mencari perbandingan di daerah lain, anggaran yang ada saat ini kemungkinan masih bisa di revisi seiring menunggu hasil evaluasi. Kami berharap apabila nanti berapapun kesepakatan antara Pansus dengan SKPD terkait seminimal mungkin untuk diploting agar tidak mengganggu kebutuhan-kebutuhan  dilembaga tahun 2023,” ujarnya.
 
Disamping itu menurut Masdana, pelaksanaan Pemilukada Buleleng 2024 bersamaan dengan Pilgub Bali karena itu, ia berharap soal dana cadangan yang disiapkan Pemprov Bali akan lebih besar sehingga beban keuangan di Pemkab Buleleng yang tersedot ke angaran Pemilukada 2024 akan teratasi.
 
Kendati demikian, katanya, semua rencana penganggaran itu masih dalam proses sebelum di finalisasi dan kemungkinan akan dilakukan revisi masih akan terbuka sembari menunggu dana sharing dari Pemprov Bali sudah ditetapkan.“Saat ini memang dana cadangan untuk pembahasan hari ini secara breakdown kami belum bisa langsung stretching karena dana sharing dari Provinsi sampai saat ini belum ditetapkan,” tandasnya.
 
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III Wayan Masdana dihadiri juga anggota Pansus dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta jajaran eksekutif. Diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono, S.Ip., Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos,M.A.P., Kepala Badan Penggelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si,  dan  Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH. MH.
wartawan
CHA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.