Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Dijemput Paksa Polisi, PDIP Belum Bersikap

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Sikap tegas DPD PDIP Provinsi Bali terhadap kadernya sedang diuji. Publik tentu mengapresiasi reaksi cepat partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, yang langsung mengambil sikap terhadap dua kadernya yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, masing-masing IKD dan KDY, yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya langsung diusulkan ke DPP PDIP untuk dipecat. 

Namun di sisi lain, publik masih menunggu sikap serupa dari DPD PDIP Provinsi Bali terhadap salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali berinisial MD, yang dijemput paksa oleh polisi, Sabtu (14/3/2020). Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dapil Badung itu dijemput paksa polisi karena dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. 

"Baik fraksi maupun partai belum ada sikap, karena baru mengetahui lewat berita saja," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi terkait kasus MD, di Denpasar, Senin (163). 

Diketahui, MD dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil. MD sudah dua kali dipanggil polisi, tapi tidak datang. Akibatnya, MD dijemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan. 

MD sesungguhnya sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu, terlapor berhasil diperiksa polisi. MD hanya diperiksa, dengan status sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang. 

Kasus yang menimpa MD bermula saat dirinya maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 2019. Saat itu, MD konon meminjam mobil di salah satu tempat rental di Denpasar Selatan, untuk disewakan guna keperluan sebagai Caleg. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil pinjaman tersebut belum dikembalikan. Bahkan uang sewa, juga belum dibayar.

Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari MD, namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji, korban kemudian membuat laporan polisi.

wartawan
San Edison
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.