Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/Ngurah Harta melaporkan Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1).
balitribune.co.id | DenpasarKomponen Rakyat Bali dan Puskor Hindunesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bali melalui I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susena, melaporkan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa yang akrab disapa Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1). AWK dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas dengan mengaku diri sebagai Raja Majapahit.
 
IGAN Nyoman Juniartha yang akrab disapa Ngurah Harta bersama Ida Bagus Susena didampingi oleh kuasa hukum Anak Agung Ngurah Mayun tiba di Mapolda Bali pukul 08.30 Wita. Mereka diterima oleh Kasubdit V, AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci. Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti satu keping CD yang berisikan konten video pelecehan sulinggih di Bali oleh terlapor, satu lembar print out scrennshoot aku facebook terlapor dan satu lembar print out scrennshoot postingan atau unggahan terlapor. AWK dituduh melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
 
Ngurah Harta mengatakan, laporan ini bermula dari adanya video dari AWK yang beredar luas melalui media sosial pada Desember 2019. Video itu direkam dalam acara ulang tahun sebuah yayasan di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam video itu, AWK mengatakan para sulinggih yang melakukan hal yang tak benar agar cepat mati. Padahal menurut Ngurah Harta, AWK bukan ahli agama dan tak paham tentang Hindu Bali. Pernyataan tentang sulinggih yang tidak dikonfirmasi sebelumnya sama dengan melecehkan agama Hindu. Menurutnya Sulinggih itu adalah salah satu simbol dari agama Hindu. “Terlepas Sulinggih siapa yang dia mau jelekan tapi itu adalah pelecehan dan penodaan terhadap agama Hindu. Ini membuat keresahan dan bisa berakibat pecah belah,” ungkapnya.
 
Mengenai pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit di Bali adalah juga sebuah kekeliruan. Dalam hal ini pihaknya menilai AWK merusak sejarah yang akan berdampak pada generasi muda Bali mendatang. Sebab apa yang disampaikan oleh AWK ini bisa merusak tatanan tradisional Bali. AWK diduga melakukan pengaburan sejarah dengan mengaku diri sebagai raja. “Jika hal ini tidak diluruskan, maka dua puluh tahun yang akan datang ada anak muda Bali menyebutkan bahwa di Bali ada Raja Majapahit, yakni AWK. Pengakuan sebagai raja oleh AWK ini lebih keras dari pengakuan kerajaan yang ramai dibicarakan belakangan ini,” katanya.
 
Menurut Ngurah Harta, di Bali banyak keturunan Puri tapi tak ada yang mengaku sebagai keturunan Raja Majapahit. Karena di Bali memang tidak ada keturunan Raja Majapahit. Apalagi AWK bukanlah keturunan bangsawan. “Di Bali banyak Puri tetapi tidak ada yang mengaku sebagai Raja Majapahit di Bali. Kalau Majapahit menaruh orangnya pada zaman dulu ketika Bali dikalahkan, iya benar ada,” tuturnya.
 
Ia berharap laporannya ini segera direspons polisi. Sebelum mendatangi Polda Bali, pihaknya sudah mengirimkan surat ke AWK untuk membuat klarifikasi. Jika itu benar, dia harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali. “Kami membuat laporan ini bukan personal suka dan tak suka terhadap AWK tapi ini untuk meluruskan fakta. AWK itu seorang tokoh. Setiap ucapannya diterima masyarakat. Jika kekeliruan ini dibiarkan maka generasi Bali ke depan mempelajari sejarah yang salah,” ujarnya.
 
AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci mengatakan dirinya belum bisa berkomentar terkit laporan itu. Untuk sementara pihaknya hanya sebatas terima laporan. Tentunya laporan ini setelah didalalami akan dilakukan tindak lanjut jika memenuhi unsur pidana. "Kami sudah terima dalam bentuk pengaduan. Sementara baru bawa bukti digital dan kami belum lihat apa isinya. Itu isinya postingan-postingan. Kami tunggu prosesnya. Harus berproses mulai dari tahap pengumpulan keterangan dan alat bukti,” katanya.
 
Sementara AWK yang dikonfirmasi wartawan menanggapinya dengan santai. Ia mengaku sikapnya biasa-biasa saja dan fokus bekerja selaku senator karena agendanya masih banyak yang harus dikerjakan. Dia mengatakan tidak pernah dirinya mengklaim diri sebagai Raja Majapahit di Bali. Masyarakat sering menyebutnya sebagai Raja Majapahit itu adalah gelar yang diberikan, bukan karena dirinya yang klaim. “Tidak apa-apa mereka melaporkan saya. Itu hak mereka. Saya tidak menanggapi terlalu banyak. Saya tidak pernah mengklaim sebagai Raja Majapahit Bali. Kalau orang lain yang memberikan gelar itu kan biasa,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Penyucian Diri, Umat Buddha Gelar Upacara Pemandian Bodhisatva Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan umat Buddha memadati Vihara Buddha Dharma Bali yang berlokasi di kawasan Legian, Badung, pada Minggu (31/5/2026) untuk merayakan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570. Prosesi ibadah berlangsung khidmat, diawali dengan penyalaan Pelita Waisak dan dilanjutkan dengan upacara pemandian Bodhisatva Rupang.

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Asal Desa Pegayaman Meninggal di Mekkah

balitribune.co.id I Singaraja - Seorang jemaah haji asal Kabupaten Buleleng, Ibrahim Mujab (75), asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026) siang waktu setempat. Ibrahim dinyatakan meninggal usai menjalani rangkaian puncak ibadah haji. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun 2 Pos Damkar, Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar akan membangun dua pos pemadam kebakaran baru di tahun 2026 ini. Pembangunan ini dilakukan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran di Denpasar. Rencananya Pos baru ini akan ditempatkan di Serangan dan Kesiman Kertalangu dengan anggaran disiapkan sebesar Rp10 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.