Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/Ngurah Harta melaporkan Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1).
balitribune.co.id | DenpasarKomponen Rakyat Bali dan Puskor Hindunesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bali melalui I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susena, melaporkan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa yang akrab disapa Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1). AWK dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas dengan mengaku diri sebagai Raja Majapahit.
 
IGAN Nyoman Juniartha yang akrab disapa Ngurah Harta bersama Ida Bagus Susena didampingi oleh kuasa hukum Anak Agung Ngurah Mayun tiba di Mapolda Bali pukul 08.30 Wita. Mereka diterima oleh Kasubdit V, AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci. Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti satu keping CD yang berisikan konten video pelecehan sulinggih di Bali oleh terlapor, satu lembar print out scrennshoot aku facebook terlapor dan satu lembar print out scrennshoot postingan atau unggahan terlapor. AWK dituduh melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
 
Ngurah Harta mengatakan, laporan ini bermula dari adanya video dari AWK yang beredar luas melalui media sosial pada Desember 2019. Video itu direkam dalam acara ulang tahun sebuah yayasan di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam video itu, AWK mengatakan para sulinggih yang melakukan hal yang tak benar agar cepat mati. Padahal menurut Ngurah Harta, AWK bukan ahli agama dan tak paham tentang Hindu Bali. Pernyataan tentang sulinggih yang tidak dikonfirmasi sebelumnya sama dengan melecehkan agama Hindu. Menurutnya Sulinggih itu adalah salah satu simbol dari agama Hindu. “Terlepas Sulinggih siapa yang dia mau jelekan tapi itu adalah pelecehan dan penodaan terhadap agama Hindu. Ini membuat keresahan dan bisa berakibat pecah belah,” ungkapnya.
 
Mengenai pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit di Bali adalah juga sebuah kekeliruan. Dalam hal ini pihaknya menilai AWK merusak sejarah yang akan berdampak pada generasi muda Bali mendatang. Sebab apa yang disampaikan oleh AWK ini bisa merusak tatanan tradisional Bali. AWK diduga melakukan pengaburan sejarah dengan mengaku diri sebagai raja. “Jika hal ini tidak diluruskan, maka dua puluh tahun yang akan datang ada anak muda Bali menyebutkan bahwa di Bali ada Raja Majapahit, yakni AWK. Pengakuan sebagai raja oleh AWK ini lebih keras dari pengakuan kerajaan yang ramai dibicarakan belakangan ini,” katanya.
 
Menurut Ngurah Harta, di Bali banyak keturunan Puri tapi tak ada yang mengaku sebagai keturunan Raja Majapahit. Karena di Bali memang tidak ada keturunan Raja Majapahit. Apalagi AWK bukanlah keturunan bangsawan. “Di Bali banyak Puri tetapi tidak ada yang mengaku sebagai Raja Majapahit di Bali. Kalau Majapahit menaruh orangnya pada zaman dulu ketika Bali dikalahkan, iya benar ada,” tuturnya.
 
Ia berharap laporannya ini segera direspons polisi. Sebelum mendatangi Polda Bali, pihaknya sudah mengirimkan surat ke AWK untuk membuat klarifikasi. Jika itu benar, dia harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali. “Kami membuat laporan ini bukan personal suka dan tak suka terhadap AWK tapi ini untuk meluruskan fakta. AWK itu seorang tokoh. Setiap ucapannya diterima masyarakat. Jika kekeliruan ini dibiarkan maka generasi Bali ke depan mempelajari sejarah yang salah,” ujarnya.
 
AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci mengatakan dirinya belum bisa berkomentar terkit laporan itu. Untuk sementara pihaknya hanya sebatas terima laporan. Tentunya laporan ini setelah didalalami akan dilakukan tindak lanjut jika memenuhi unsur pidana. "Kami sudah terima dalam bentuk pengaduan. Sementara baru bawa bukti digital dan kami belum lihat apa isinya. Itu isinya postingan-postingan. Kami tunggu prosesnya. Harus berproses mulai dari tahap pengumpulan keterangan dan alat bukti,” katanya.
 
Sementara AWK yang dikonfirmasi wartawan menanggapinya dengan santai. Ia mengaku sikapnya biasa-biasa saja dan fokus bekerja selaku senator karena agendanya masih banyak yang harus dikerjakan. Dia mengatakan tidak pernah dirinya mengklaim diri sebagai Raja Majapahit di Bali. Masyarakat sering menyebutnya sebagai Raja Majapahit itu adalah gelar yang diberikan, bukan karena dirinya yang klaim. “Tidak apa-apa mereka melaporkan saya. Itu hak mereka. Saya tidak menanggapi terlalu banyak. Saya tidak pernah mengklaim sebagai Raja Majapahit Bali. Kalau orang lain yang memberikan gelar itu kan biasa,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.