Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

judi online
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Proses pemeriksaan dan penggeledahan kantor operasional situs judol oleh Bareskrim Polri, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026). (Dokumentasi Humas Polri)

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

"Saya mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari Bareskrim Polri. Ini bukan perkara kecil. Judi online sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi," ujar Rudianto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026). 

Politikus Partai NasDem itu menilai judi online bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.  Oleh karena itu, pengungkapan tersebut harus menjadi momentum untuk membersihkan seluruh jaringan judi online hingga ke aktor utama dan pihak yang diduga membekingi operasionalnya. 

"Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar," jelas Rudianto. 

Rudianto juga mendukung langkah Polri memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan instansi internasional, untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online lintas negara. 

"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini, ucap Rudianto. Saya selalu katakan, perang terhadap judi online harus menjadi gerakan bersama dan tidak boleh setengah-setengah," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 320 WNA dan satu WNI yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) lintas negara. Penangkapan dilakukan di lokasi operasional judol di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara, " ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5). 

Sebanyak 320 WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, yakni Vietnam 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja. Menurut Wira, para WNA tersebut ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online. 

Penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Situs-situs itu menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur.

wartawan
HAN
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.