Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Bali Berbusana Adat Saat Pelantikan

Bali Tribune/ Gede Suralaga
balitribune.co.id | Denpasar - 55 anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilantik tanggal 2 September mendatang. Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali Gede Suralaga, SIP, MSi, pelantikan anggota dewan kali ini dipastikan akan berbeda dengan sebelumnya.
 
"Pelantikan anggota dewan terpilih,  jadwalkan tanggal 2 September mendatang. Semoga tidak ada halangan," kata Suralaga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (25/7).
 
Tentang format seremoni pelantikan, Suralaga menjelaskan, tidak banyak berubah dari sebelumnya. Hanya saja, suasana pelantikan kali ini dipastikan berbeda. Sebab para anggota dewan yang dilantik, akan menggunakan busana adat Bali.
 
"Jadi suasananya dipastikan kental nuansa Bali. Seluruh anggota dewan yang dilantik akan mengenakan busana adat Bali," ujar jebolan Fisipol UGM tahun 1998 dan MEP UGM tahun 2001 itu.
 
Dikatakan, untuk busana adat yang digunakan saat pelantikan tersebut, sudah dilakukan pengukuran. Penggunaan busana adat saat pelantikan tersebut sesuai arahan Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster.
 
"Seragam untuk pelantikan sudah diukur. Jadi kita memastikan, para anggota dewan akan mengenakan seragam adat Bali tersebut saat pelantikan nanti," beber Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bali tahun 2012 - 2017.
 
Selain busana adat untuk pelantikan, persiapan lainnya juga diakui Suralaga sudah hampir final. "Termasuk berkas anggota dewan terpilih, dan hal lainnya semua sudah disiapkan," tandas lulusan APDN Mataram 1991 itu.
 
Beberapa hal, diakui mantan Kasubag Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Bali tahun 2009 - 2012 itu, merupakan ranah KPU. Sebab, KPU yang menyurati Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan para wakil rakyat terpilih tersebut. Jika sudah ada SK (Surat Keputusan) Mendagri maka pelantikan anggota dewan bisa dilaksanakan.
 
"Jadi kita jadwalkan pelantikan tanggal 2 September. Tetapi bisa saja berubah, karena tergantung turunnya SK Mendagri. Jika SK Mendagri belum turun, maka pelantikan kita jadwalkan ulang," pungkas Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kabid Pajak pada Bapenda Provinsi Bali tahun 2017-2018. (u)
wartawan
San Edison
Category

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Evaluasi Total Penataan PNS di Setiap OPD

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera mengevaluasi dan menata ulang pendistribusian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai mendesak agar penempatan pegawai benar-benar selaras dengan Analisis Beban Kerja (ABK) dan prioritas program pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.