Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Pengenaan Pajak Komoditas dan Pendidikan Sengaja Digulirkan Pihak Tertentu

Bali Tribune/I Gusti Agung Rai Wirajaya.


balitribune.co.id | Denpasar  - Bagai bola panas, rencana pengenaan pajak (PPN) terhadap beberapa komoditas termasuk sektor pendidikan terus digulirkan. Padahal menurut Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), yang bermitra kerja dengan Menteri Keuangan sebetulnya wacana itu baru masuk di rancangan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang didalamnya ada beberapa catatan jenis pangan mana saja yang bakal dikenakan pajak. 
 
Namun rupanya rencana inilah yang diedarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan kelompoknya. Padahal dijelaskan, KUP saja baru diserahkan, Menteri Keuangan juga belum melakukan konsultasi terkait hal ini. Kalaupun dibahas perlu dibedah dulu di badan legislasi setelah itu baru diserahkan ke Komisi terkait.  
 
"Klasifikasi pangan kebutuhan masyarakat itu kan ada beberapa kategori, tidak serta merta semua komoditas dikenakan pajak pertambahan, masih dalam catatan-catatan kok," ungkapnya, Selasa (16/6/2021) melalui selulernya dari Jakarta.
 
Memang diakui rencana itu ada, tetapi hanya untuk komoditas yang kelasnya premium, yang biasa dikonsumsi oleh orang-orang tertentu saja. Bukan berarti rencana pengenaan pajak disamaratakan.
 
"Menurut saya, kita memang harus berhati-hati dan sebetulnya pemerintah sangat 'aware' memperhatikan kebutuhan masyarakat banyak," tuturnya. 
 
Ia kembali menegaskan, rencana pengenaan pajak itu hanya untuk golongan tertentu saja yang biasa menikmati kehidupan kelas atas. 
"Sedangkan pengenaan pajak itu sendiri kan belum tahu kapan akan dilaksanakan," imbuhnya. 
 
Ia beranggapan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak mungkin pemerintah merealisasikan rencana itu. Bisa saja setelah ekonomi stabil atau pandemi Covid-19 berakhir, ini pun baru kemungkinan. 
 
Ia sepakat jika rencana ini dilaksanakan otomatis akan memicu inflasi. Oleh karena itu ia meminta bersama-sama mencermati letupan-letupan yang coba dimainkan beberapa pihak dengan tujuan tertentu. Begitu pula halnya di sektor pendidikan, tidak mungkin digeneralisir. Ada beberapa sekolah yang kelasnya internasional tentu beda dengan sekolah negeri atau swasta menengah ke bawah.
 
"Wajarlah semacam sekolah internasional dikenakan pajak, beda dengan sekolah negeri atau swasta menengah ke bawah," sebutnya. 
 
Ia beranggapan selama ini sekolah-sekolah elite atau internasional banyak menikmati fasilitas negara, tetapi tidak ada kontribusinya. Iapun memaklumi kenapa oknum-oknum itu memainkan isu ini hingga bergulir layaknya bola panas. 
 
"Masalahnya 2024 semakin dekat, apalagi yang bisa dimainkan, ya dimainkan saja. Kita tahu kok kemana arahnya," sentil Rai Wirajaya, seraya menambahkan, tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa persetujuan DPR.
wartawan
ARW
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.