Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota TNI Diduga Bunuh Diri, Tembakan Pistol ke Kepala

bundir
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota TNI aktif di Buleleng. Ia melakukan bunuh diri dengan menembak kepala sendiri menggunakan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/2) di bengkel senjata benglap, Denpal Singaraja, Paldam IX/Udayana. Anggota TNI tersebut yakni Serka INS (48) anggota Denpal IX/3 Singaraja Kodam IX/Udayana.

Peristiwa yang cukup menggegerkan itu berawal dari adanya kegiatan inetrnal di Area Servis Denpal sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah itu seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan itu beristirahat pada pukul 11.45 Wita. Tak lama kemudian terdengar letusan senjata api dari arah tempat INS beristirahat. 

Dikonfirmasi peristiwa itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana membenarkan kasus dugaan bunuh diri anggota TNI  tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.55 Wita. 

Serka INS diduga mengakhiri hidupnya dengan menembakkan pistol ke kepalanya. "Dugaan sementara benar (menembakkan diri)," ujarnya. 

Disebutkan, selaku anggota prajurit aktif, keseharian mendiang INS tergolong prajurit baik dan berdisiplin. ”Dalam Keseharian informasi dari rekan-rekannya maupun komandan satuan yang bersangkutan adalah prajurit yang baik dan disiplin,” kata  Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannnya Kamis (27/2).

Untuk memastikan penyebab kematian INS, menurut Agung Udayana, saat ini telah dibentuk tim investigasi gabungan untuk mendalami kasus tersebut.

“Sementara telah dibentuk tim investigasi gabungan internal Kodam untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujar Kolonel Inf Agung Udayana.

Nantinya selama dalam proses investigasi ada temuan dan perkembangan terkait penyelidikan akan di informasikan lebih lanjut.

“Apabila ada temuan-temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari tim investigasi, akan kita informasikan secara transparan, harap semua bersabar agar tim dapat bekerja dengan akurat, mohon dalam pemberitaan tidak mengunggah foto-foto tidak wajar, kurang baik, atau mengandung unsur kekerasan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.