Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anjing Kintamani Mendapat Pengakuan Dunia

Bali Tribune/ant. Penyerahan surat pengakuan resmi FCI dari IKK kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13//04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Anjing Kintamani resmi mendapat pengakuan dunia dari Federation Cynologique Internationale (FCI) sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. “Terima kasih kepada Indonesia Kennel Klub (IKK) yang benar-benar konsisten berjuang, meski butuh waktu lama dan menemui banyak tantangan,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar, Sabtu (13/04/2019).

FCI merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia. Dengan pengakuan dari FCI ini, anjing kintamani dari Kabupaten Bangli, Bali, merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia. Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI, Yves De Clercq, kepada IKK.

Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi setuju untuk memberikan pengakuan kepada trah anjing kintamani. Menurut Koster, pengakuan dunia terhadap anjing kintamani akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia. “Selain itu, Kintamani jadi punya ikon baru dunia, apalagi ini sebagai ras anjing asli Indonesia pertama diakui dunia,” ucapnya.

Koster mengingatkan, pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. “Kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti jalak bali dan sapi bali. Ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” ujarnya.

Koster berjanji menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan anjing kintamani dan juga berencana menggelar festival yang dapat disaksikan oleh wisatawan. “Saya minta pada Kadis Peternakan untuk mendata jumlah populasi anjing kintamani. Kalau bisa dibuat tampilannya lebih cantik dengan tetap mempertahankan originalitasnya,” ujar gubernur dari Desa Sembiran, Buleleng ini.

Ketua Umum IKK, Benny Kwok Wie Sioe, mengatakan, proses memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. Sebelum diajukan ke Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji dulu oleh dua komite berbeda yakni Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan keduanya, usulan takkan dibahas oleh Komite Umum FCI.

“FCI akan terus memonitor perkembangan anjing kintamani selama 10 tahun. Jika trah ini berkembang positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, statusnya akan dinaikkan,” kata Benny. Sedangkan IKK – dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.

Untuk diketahui, pada saat ini, IKK memiliki sekitar 60 ribu anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut telah mengoperasikan kennel fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar. Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat pengakuan dari FCI yang disampaikan oleh Benny Kwok kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PHK) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, mengatakan anjing kintamani memang termasuk ras anjing yang unik karena memiliki kecerdasan yang tidak kalah dengan anjing lainnya di belahan dunia lainnya. Selain itu, anjing kintamani juga terkenal sangat patuh pada pemiliknya dan memiliki tampilan yang sangat baik. (*)

wartawan
habit - ant

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.