Anjing Kintamani Mendapat Pengakuan Dunia | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 07 Juli 2024
Diposting : 13 April 2019 20:31
habit - ant - Bali Tribune
Bali Tribune/ant. Penyerahan surat pengakuan resmi FCI dari IKK kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13//04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Anjing Kintamani resmi mendapat pengakuan dunia dari Federation Cynologique Internationale (FCI) sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. “Terima kasih kepada Indonesia Kennel Klub (IKK) yang benar-benar konsisten berjuang, meski butuh waktu lama dan menemui banyak tantangan,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster, di Denpasar, Sabtu (13/04/2019).

FCI merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia. Dengan pengakuan dari FCI ini, anjing kintamani dari Kabupaten Bangli, Bali, merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia. Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI, Yves De Clercq, kepada IKK.

Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi setuju untuk memberikan pengakuan kepada trah anjing kintamani. Menurut Koster, pengakuan dunia terhadap anjing kintamani akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan citra pariwisata Bali sebagai destinasi dunia. “Selain itu, Kintamani jadi punya ikon baru dunia, apalagi ini sebagai ras anjing asli Indonesia pertama diakui dunia,” ucapnya.

Koster mengingatkan, pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal. “Kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti jalak bali dan sapi bali. Ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” ujarnya.

Koster berjanji menyiapkan regulasi untuk memberikan perlindungan anjing kintamani dan juga berencana menggelar festival yang dapat disaksikan oleh wisatawan. “Saya minta pada Kadis Peternakan untuk mendata jumlah populasi anjing kintamani. Kalau bisa dibuat tampilannya lebih cantik dengan tetap mempertahankan originalitasnya,” ujar gubernur dari Desa Sembiran, Buleleng ini.

Ketua Umum IKK, Benny Kwok Wie Sioe, mengatakan, proses memperoleh pengakuan FCI memang butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. Sebelum diajukan ke Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji dulu oleh dua komite berbeda yakni Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan keduanya, usulan takkan dibahas oleh Komite Umum FCI.

“FCI akan terus memonitor perkembangan anjing kintamani selama 10 tahun. Jika trah ini berkembang positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, statusnya akan dinaikkan,” kata Benny. Sedangkan IKK – dulu bernama Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia), satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing.

Untuk diketahui, pada saat ini, IKK memiliki sekitar 60 ribu anggota di seluruh Indonesia. Para anggota tersebut telah mengoperasikan kennel fasilitas pemuliabiakan, pelatihan dan perawatan anjing yang resmi dan terdaftar. Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan penyerahan surat pengakuan dari FCI yang disampaikan oleh Benny Kwok kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PHK) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, mengatakan anjing kintamani memang termasuk ras anjing yang unik karena memiliki kecerdasan yang tidak kalah dengan anjing lainnya di belahan dunia lainnya. Selain itu, anjing kintamani juga terkenal sangat patuh pada pemiliknya dan memiliki tampilan yang sangat baik. (*)